Polda, BNNP, Kejati Musnahkan Narkoba Senilai Rp 70,25 M

Selasa, 25 Maret 2025 | 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama BNNP dan Kejati melakukan pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp70,25 miliar di Lapangan Mapolda Lampung pada Senin, 24 Maret 2025.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025.

Baca Juga:  Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 46 tersangka dari 27 laporan polisi, yang terdiri dari bandar dan kurir,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa total nilai barang bukti yang dimusnahkan, yakni Rp70,25 miliar, terdiri atas 163 kg ganja, 68,9 kg sabu, dan 3.517 butir ekstasi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga habis, kemudian sisa-sisanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Hadiri Rakor Penyelesaian Sengketa Masyarakat Dengan PT SIP

“Dengan pemusnahan ini, kami telah menyelamatkan sekitar 442.117 jiwa dari bahaya narkoba,” tandasnya.##


Penulis : Romy


Editor : Nara


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir
Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB

#indonesiaswasembada

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:55 WIB