PMI Un-Prosedural, Korban Sindikat Dipulangkan Dari UEA

Selasa, 14 November 2023 | 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA –  Hati-hati dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji besar pekerjaan ringan. Ini buktinya, 101 orang tenaga pekerja migran Indonesia (PMI) dipulang paksa alias di deportasi oleh pemerintah setempat.

Kali ini, 101 PMI asal Indonesia yang bekerja tidak kurang dari 5 tahun di pulangka kembali ke tanah Air.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima sebanyak 101 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal Abu Dhabi, UEA.

Benny Rhamdani, Kepala BP2MI menyatakan, ke 101 PMI ini dipulangkan karena masuk secara un prosedural. Dengan rinciannya, 46 ibu dan 55 anak, baik bayi maupun balita.

Baca Juga:  KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

“Rata-rata berangkat lima tahun lalu, un prosedural. Dan di yakini korban sindikat,” urai Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini di markas BO2MI, Jakarta Selatan (14/11).

Benny bersyukur kepulangan 101 orang ini di fasilitasi KBRI dan otoritas UEA. Dia berjanji BP2MI akan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal diantaranya, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi.

Baca Juga:  Akhiri Polemik Royalti Musik, Willy Aditya: Karya Cipta Bukan Hanya Aspek Komersil, Ada Fungsi Sosial

Benny berkelit, 101 PMI un prosedural ini terjadi sebelum era kepemimpinan dirinya alias kejahatan masa lalu.

Benny menyebut pemulangan PMI dari negara penempatan yang berangkat secara un prosedural bukan pertama kalinya dilakukan oleh BP2MI. Benny mengatakan, sepanjang dirinya menahkodai BP2MI sudah ratusan PMI berhasil dipulangkan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB