PMI Un-Prosedural, Korban Sindikat Dipulangkan Dari UEA

Selasa, 14 November 2023 | 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA –  Hati-hati dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji besar pekerjaan ringan. Ini buktinya, 101 orang tenaga pekerja migran Indonesia (PMI) dipulang paksa alias di deportasi oleh pemerintah setempat.

Kali ini, 101 PMI asal Indonesia yang bekerja tidak kurang dari 5 tahun di pulangka kembali ke tanah Air.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima sebanyak 101 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal Abu Dhabi, UEA.

Benny Rhamdani, Kepala BP2MI menyatakan, ke 101 PMI ini dipulangkan karena masuk secara un prosedural. Dengan rinciannya, 46 ibu dan 55 anak, baik bayi maupun balita.

Baca Juga:  Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

“Rata-rata berangkat lima tahun lalu, un prosedural. Dan di yakini korban sindikat,” urai Wakil Ketua Umum Partai Hanura ini di markas BO2MI, Jakarta Selatan (14/11).

Benny bersyukur kepulangan 101 orang ini di fasilitasi KBRI dan otoritas UEA. Dia berjanji BP2MI akan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal diantaranya, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi.

Baca Juga:  Marindo: Enam Raperda Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

Benny berkelit, 101 PMI un prosedural ini terjadi sebelum era kepemimpinan dirinya alias kejahatan masa lalu.

Benny menyebut pemulangan PMI dari negara penempatan yang berangkat secara un prosedural bukan pertama kalinya dilakukan oleh BP2MI. Benny mengatakan, sepanjang dirinya menahkodai BP2MI sudah ratusan PMI berhasil dipulangkan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban
UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026
Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS
Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik
Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional
Bambang Haryo: Serapan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif Capai 26 Juta, tapi Anggaran Masih Minim
Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung Melalui Konektivitas UMKM

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:36 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Santri Lampung Didorong Jaga Nilai Kebangsaan dan Majukan Peradaban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:21 WIB

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:03 WIB

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Berita Terbaru

#CovidSelesai

UIN Raden Intan Lampung Gelar Seminar Beasiswa Studi Taiwan 2026

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:21 WIB

#CovidSelesai

Kakan ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Simpang Pematang debagai PPATS

Rabu, 22 Okt 2025 - 05:03 WIB

#CovidSelesai

Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik

Selasa, 21 Okt 2025 - 23:59 WIB

#indonesiaswasembada

Pengawasan Ormas Diperkuat untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional

Selasa, 21 Okt 2025 - 16:48 WIB