Pj Kepala Daerah Ditantang Uji Kepatutan dan Kelayakan

Rabu, 19 Januari 2022 | 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah melakukan inovasi untuk mengisi jabatan kepala daerah yang kosong karena Pilkada ditiadakan pada 2022 dan 2023. Salah satu inovasi yang ditawarkan yaitu membuat aturan uji kepatutan dan kelayakan kepada para penjabat (Pj) kepala daerah.

Menurutnya, uji kepatutan dan kelayakan dibutuhkan untuk Pj kepala daerah yang akan ditunjuk nantinya. Sebab, masa bakti Pj kepala daerah cukup lama, yakni lebih dari 2 tahun untuk 7 provinsi dan lebih dari 1 tahun untuk 27 provinsi. Di sisi lain, Pj kepala daerah tidak memiliki kewenangan yang memadai. “Dikhawatirkan hal itu membuat upaya menyejahterakan masyarakat menjadi terhambat,” kata Guspardi, Selasa (18/1).

Baca Juga:  Lampung Luncurkan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Guspardi menilai, dengan dilakukannya uji kepatutan dan kelayakan diharapkan bisa membuat kewenangan penjabat bertambah. Sehingga, roda pemerintahan tidak stagnan dan hanya menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengambil kebijakan. Artinya tidak selalu harus menunggu instruksi atau petunjuk dari Kemendagri. Penjabat Kepala daerah hendaknya bisa melakukan berbagai inovasi dalam mengambil berbagai kebijakan terhadap daerah yang dipimpinnya.

Baca Juga:  Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual

“Selain itu, uji kepatutan dan kelayakan memastikan tidak ada kepentingan politik dalam menunjuk kepala daerah. Sehingga, penjabat bisa menjalankan tugasnya dengan baik, profesional dan netral tanpa dipengaruhi oleh kepentingan partai politik. Juga memiliki kewenangan penuh dan setara dengan kepala daerah definitif,” tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tani Merdeka Lampung Gandeng PT Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan
Pagar Laut Cilincing; Kepentingan Nelayan di atas Pengusaha
Kabupaten/Kota Didorong Aktif Membina Petani Hutan, Penyusunan Dokumen Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial Mendesak Dilakukan
Prof Wan; UIN RIL Mempersiapkan Mahasiswanya Tumbuh dan Mendunia
Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:31 WIB

Tani Merdeka Lampung Gandeng PT Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 September 2025 - 14:52 WIB

Pagar Laut Cilincing; Kepentingan Nelayan di atas Pengusaha

Rabu, 17 September 2025 - 12:17 WIB

Kabupaten/Kota Didorong Aktif Membina Petani Hutan, Penyusunan Dokumen Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial Mendesak Dilakukan

Rabu, 17 September 2025 - 08:00 WIB

Prof Wan; UIN RIL Mempersiapkan Mahasiswanya Tumbuh dan Mendunia

Rabu, 17 September 2025 - 06:56 WIB

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tani Merdeka Lampung Gandeng PT Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Sep 2025 - 18:31 WIB

#indonesiaswasembada

Pagar Laut Cilincing; Kepentingan Nelayan di atas Pengusaha

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:52 WIB

#indonesiaswasembada

Prof Wan; UIN RIL Mempersiapkan Mahasiswanya Tumbuh dan Mendunia

Rabu, 17 Sep 2025 - 08:00 WIB

#indonesiaswasembada

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Sep 2025 - 06:56 WIB