LAMPUNG UTARA – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara laksanakan penghitungan suara, Rabu 27 November 2024.
Penghitungan suara dimulai sejak pukul 13.30 WIB disaksikan oleh para saksi dari masing-masing Paslon Gubernur dan Bupati.
Paslon Gubernur Lampung nomor urut 01, Arinal Djunaidi – Sutono memperoleh suara 38, sedangkan Paslon nomor urut 02 RMD-Jihan mengantongi sebanyak 279 suara.
Dari perolehan suara tersebut, Paslon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 02 RMD-Jihan dipastikan memborong suara pemilih yang menyalurkan hak suaranya di TPS 17 Kota Alam meninggalkan perolehan suara kompetitornya.
Sementara itu, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara nomor urut 01, Hamartoni-Romli memperoleh suara 230 dan Paslon nomor urut 02, Ardian-Sofyan memperoleh 93 suara.
Dengan demikian, Paslon nomor urut 01 unggul jauh dari kompetitornya Ardian-Sofyan.
Salah satu warga Kota Alam, Bahtiar (45) mengatakan dirinya telah ikut serta menyukseskan Pilkada serentak di Bumi Ragem Tunas Lampung. Meski, di lapangan nampak tak menarik, sebab, kata dia, masih banyak pemilih yang enggan untuk berangkat ke TPS dengan alasan jarak tempuh.
“Kalau di TPS 17 bisa dikatakan sepi pemilih, entah apa penyebabnya tidak tahu, mungkin jarak tempuh atau dampak undangan C6 yang kemarin terlambat didistribusikan,” kata dia, Rabu, 27 November 2024.
Sementara itu, Ketua KPPS TPS 17 Kelurahan Kota Alam, Ayu Astuti menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada sebanyak 586 pemilih. Namun yang hadir di TPS hanya 329 orang, sisanya 257 pemilih tidak hadir untuk menggunakan hak suaranya.
“Lebih dari separuh yang datang, DPT 586 tapi yang datang hanya 329 orang. Kami sudah maksimal dalam menyalurkan surat undangan memilih C6 ke masyarakat yang terdaftar di DPT,” jelas Ayu.
Kendati demikian, selama kegiatan pemungutan suara berlangsung tak ada kendala yang berarti.
“Tidak ada kendala, berjalan lancar ditargetkan sore ini logistik akan langsung diantarkan menuju ke kelurahan,” tuturnya.
“Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang batal sebanyak 12 surat suara. Untuk suara batal Pilbup ada 6 surat suara,” tandasnya.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.