Persetujuan Lingkungan Berkelanjutan, Kolaborasi Pengawas dan Pelaku Usaha di Lampung Utara Mampu Wujudkan Usaha Sehat dan Akuntabel

Kamis, 3 Oktober 2024 | 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Penerapan persetujuan lingkungan berkelanjutan yang akuntabel pada pelaku usaha di Kabupaten Lampung Utara sangat dibutuhkan.

Hal itu menjadi fokus perhatian salah satu Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat, mengingat masih banyak ditemukan pelaku-pelakunya usaha yang kurang memahami hingga belum terbuka atas usaha yang digeluti.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lampura, Juliyansyah Imron, kepada lintaslampung mengaku terpanggil untuk melakukan terobosan melalui bidang yang Ia pegang di Perangkat Daerah yang menjadi perumpamaan wajah dari Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung itu.

Baca Juga:  Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

“Usaha yang ‘sehat’ bisa terwujud jika kolaborasi pengawas dan pelaku usaha dalam menerapkan aturan-aturan untuk persetujuan lingkungan bisa selaras,” kata Julian, Kamis, 03 Oktober 2024.

Terobosan yang didapat dari Diklat Pelatihan Kepemimpinan Angkatan V di BPSDM Provinsi Lampung tahun 2024 itu, dinilai mampu memberikan kontribusi pada sektor pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan berusaha para Pemrakarsa di Lampung Utara. Tak menutup kemungkinan target pencapaian yang dicanangkan Pemkab Lampura dapat terealisasi tanpa mengenyampingkan hak-hak para pelaku usaha sehingga tetap konsisten dengan Izin yang ramah lingkungan.

Pemrakarsa (pelaku usaha) diminta untuk terbuka, dan tidak menutup diri atas informasi yang berhubungan dengan aktivitas usaha. Pihaknya berjanji akan dengan senang hati membantu para Pemrakarsa yang ingin menyehatkan usahanya, sehingga nyaman selama beroperasional di daerah.

Baca Juga:  UIN RIL Terus Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

“Kami dengan sigap dan bersedia membantu untuk menyehatkan izin-izin lingkungan milik mereka (pelaku usaha). Karena kita ingin, investor maupun pelaku usaha ditingkat mikro usahanya memiliki izin usaha yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Lampung Utara,” tuturnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB