Laporan : Nara J Afkar
MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait perbaikan jalan Simpang Penangkis, Kecamatan Mesuji Timur, Senin (05/09/2022).
Dalam kesempatan ini Perusahaan PT. Russelindo Putra Prima memberikan bantuan, Corporate Social Responsibility (CSR) berupa batu dan tanah urug untuk perbaikan peningkatan jalan di Simpang Penangkis, Kabupaten Mesuji.
Penjabat Bupati Sulpakar usai menandatangani MoU bersama pihak perusahaan mengatakan, bahwa jalan Simpang Penangkis Kecamatan Mesuji Timur ini adalah jalan umum milik Pemerintah Kabupaten Mesuji yang banyak dilalui oleh masyarakat umum dan Stake Holder lainnya.
“Dengan dilakukan perbaikan jalan Simpang Penangkis ini, akan mempermudah untuk mobilisasi angkutan darat sehingga dapat mengangkat perekonomian
masyarakat sekitar dan stake holder,” ujarnya.
Sulpakar menambahkan, Pemkab Mesuji berharap, perbaikan jalan ini dilakukan secara rutin dan terus menerus agar masyarakat sangat terbantu ketika melewati jalan ini.
“Mari kita bersama – sama memperbaiki insfratruktur di wilayah Kabupaten Mesuji. Ayo kita dukung pembangunan ini, kalau bukan kita siapa lagi, Kalau tidak sekarang kapan lagi. ‘Bergerak Bersama Maju Semua’ demi Mesuji,” harapnya.
Terpisah, Asriadi selaku General Manager perusahaan mengatakan, pihaknya telah memberikan material berupa batu sebanyak 700 m2 dan
tanah laterit 300 m2 sebagai bahan untuk pengerasan jalan di Simpang Penangkis, Kecamatan Mesuji Timur.
“Selain memberikan material batu, kami dari pihak perusahaan menyiapkan alat berat dan bahan bakar minyak untuk alat berat Grader, Vibro dan Excavator. Semoga bantuan CSR ini sangat bermanfaat untuk perbaikan jalan di Simpang Penangkis ini,” ujarnya.##
Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di
Google News*Untuk mengikuti silakan
klik tanda bintang.