Pendistribusian Undangan Bantuan di Kelurahan Cempedak Disoal Lurah, Kantor Pos Kotabumi Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Rabu, 10 Mei 2023 | 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kantor Pos cabang Kotabumi mengklaim penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan ke-II sudah mencapai 80 persen sejak disalurkan pada awal beberapa hari lalu, dan berjalan tanpa kendala yang signifikan.

Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Bansos Kantor Pos setempat, Marsuki Setiadi Wibowo saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (10/05/2023). Menurutnya dalam mekanisme penyaluran pihaknya selain melakukan door to door berdasarkan data by name by address, pihaknya juga berkolaborasi dengan pihak pemerintahan desa dan kelurahan terkait dalam mempercepat pendistribusian surat undangan (blangko) agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera mencairkan dana bantuan yang didapat.

“Alhamdulillah penyaluran sejak 8 Mei hari Senin kemarin sampai hari ini sudah mencapai 80 persen lebih. Pembagian undangan untuk mengambil bantuan itu kita berkolaborasi dengan pihak desa dan kelurahan. Selain itu, kita juga pakai opsi door to door by name by address untuk mempercepat pendistribusian bantuan,” ungkap Marsuki.

Terkait adanya gejolak soal dugaan penyerobotan dalam pendistribusian undangan oleh pihak kantor pos tanpa melalui pihak kelurahan, dirinya menjelaskan dalam mekanisme percepatan pendistribusian bantuan oleh Kemensos RI, pihak kantor pos dituntut untuk bekerja secara efektif, profesional, dan maksimal.

Baca Juga:  IRGC Iran: Supertanker Kedua Meledak Usai Hantam Ranjau Laut

“Memang betul sempat ada gejolak untuk wilayah Kelurahan Cempedak. Pihak kelurahan mempertanyakan terkait 8 undangan yang disampaikan ke KPM tidak melalui kantor kelurahan. Dan hal itu sudah kita klarifikasi bahwa undangan itu sudah didistribusikan oleh petugas kantor pos yang kebetulan juga mengetahui dan mengenal dengan si penerima bantuan, mereka (KPM) itu merupakan tetangga dan kerabat mas Dwi petugas kantor pos disini,” bebernya.

Sementara itu, Lurah Cempedak, Dedy Erwansyah kepada lintaslampung.com menyesalkan kinerja pihak kantor pos yang dinilai sudah menyalahi prosedur. Menurutnya petugas kantor pos sudah lancang dan melampaui dari tupoksi dan tanggung jawab sebagai pegawai kantor pos setempat.

Masih kata dia, masalah bantuan tersebut merupakan tugas dari kelurahan mulai dari tingkat RT hingga LK dalam menyalurkan blangko bantuan kepada warga yang berhak menerima.

“Saya minta kepada pimpinan kantor pos untuk menegur pegawainya yang sudah lancang dan menyalahi prosedur. Bertindak diluar kapasitasnya, seolah-olah dia yang lebih faham dan mengerti soal tersebut yang membuat tersinggung pihak RT dan LK di Ramanuju,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah saat dikonfirmasi menjelaskan pihak Pemkab Lampura melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Kotabumi dalam menjalankan program bansos dari Kemensos-RI yang percepatan pendistribusian bantuannya menggunakan tiga cara, yakni KPM mendatangi langsung kantor pos setempat, petugas kantor pos secara door to door langsung menemui KPM berdasarkan data by name by address, atau menggandeng komunitas seperti pihak pemerintahan desa (Pemdes), pihak Kelurahan, atau pendamping PKH dan TKSK diwilayah kecamatan setempat.

Baca Juga:  Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN di Lampung

“Sebenarnya sudah benar apa yang dilakukan oleh pihak kantor pos, karena memang dalam pendistribusiannya, ibu Tri Rismaharini (Mensos) menginginkan penyaluran bantuan langsung door to door. Tapi karena puluhan ribu KPM ini tersebar dan wilayah sulit dijangkau petugas kantor pos, maka pihak Kantor Pos menggandeng komunitas lainnya seperti pihak desa, Kelurahan, serta pendamping PKH dan TKSK dalam percepatan penyaluran bantuan itu. Dan setiap selesai mendistribusikan bantuan, pihak kantor pos juga selalu koordinasi dan menyampaikan laporan rekonsiliasinya kepada Dinsos Lampura. Sekaligus apa yang saya sampaikan ini semoga bisa menjadi pencerahan untuk semua elemen masyarakat,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi
Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak
Kuasa Hukum 8 Tersangka Korupsi Jalan di Lampura Bakal Uji Pokok Perkara
4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan
Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia
Trump Dukung Netanyahu Jadi PM Israel Lagi
Iran Ingatkan AS dan Israel; Jangan Miskalkulasi
Keluarga Desak Presiden dan Kapolri Usut Tuntas Kematian Tersangka Dugaan Korupsi di Lampung

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum 8 Tersangka Korupsi Jalan di Lampura Bakal Uji Pokok Perkara

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:58 WIB

4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 17 Oktober 2026 ini menunjukkan sebuah kendaraan yang dilalap api saat aksi unjuk rasa di Paris, Prancis. (Xinhua)

Berita Utama

Paris Bakar Membakar; Pemicunya? Biaya Hidup Tinggi

Senin, 19 Okt 2026 - 20:58 WIB

Berita Utama

Lampung Stabilkan Harga Pangan dan Dukung Hunian Layak

Senin, 19 Okt 2026 - 20:15 WIB

Berita Utama

4.364 Cartridge Liquid Vape mengandung Narkotika Dimusnahkan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:58 WIB

Chen Zhigeng, direktur departemen medis di Wenzhi Traditional Chinese Medicine, mendemonstrasikan sebuah teknik dalam sesi pelatihan di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta, pada 15 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pengobatan Tradisional Tiongkok dan Keterampilan Medis Indonesia

Senin, 19 Okt 2026 - 19:53 WIB