Pendistribusian Undangan Bantuan di Kelurahan Cempedak Disoal Lurah, Kantor Pos Kotabumi Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Rabu, 10 Mei 2023 | 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kantor Pos cabang Kotabumi mengklaim penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan ke-II sudah mencapai 80 persen sejak disalurkan pada awal beberapa hari lalu, dan berjalan tanpa kendala yang signifikan.

Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Bansos Kantor Pos setempat, Marsuki Setiadi Wibowo saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (10/05/2023). Menurutnya dalam mekanisme penyaluran pihaknya selain melakukan door to door berdasarkan data by name by address, pihaknya juga berkolaborasi dengan pihak pemerintahan desa dan kelurahan terkait dalam mempercepat pendistribusian surat undangan (blangko) agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera mencairkan dana bantuan yang didapat.

“Alhamdulillah penyaluran sejak 8 Mei hari Senin kemarin sampai hari ini sudah mencapai 80 persen lebih. Pembagian undangan untuk mengambil bantuan itu kita berkolaborasi dengan pihak desa dan kelurahan. Selain itu, kita juga pakai opsi door to door by name by address untuk mempercepat pendistribusian bantuan,” ungkap Marsuki.

Terkait adanya gejolak soal dugaan penyerobotan dalam pendistribusian undangan oleh pihak kantor pos tanpa melalui pihak kelurahan, dirinya menjelaskan dalam mekanisme percepatan pendistribusian bantuan oleh Kemensos RI, pihak kantor pos dituntut untuk bekerja secara efektif, profesional, dan maksimal.

Baca Juga:  Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

“Memang betul sempat ada gejolak untuk wilayah Kelurahan Cempedak. Pihak kelurahan mempertanyakan terkait 8 undangan yang disampaikan ke KPM tidak melalui kantor kelurahan. Dan hal itu sudah kita klarifikasi bahwa undangan itu sudah didistribusikan oleh petugas kantor pos yang kebetulan juga mengetahui dan mengenal dengan si penerima bantuan, mereka (KPM) itu merupakan tetangga dan kerabat mas Dwi petugas kantor pos disini,” bebernya.

Sementara itu, Lurah Cempedak, Dedy Erwansyah kepada lintaslampung.com menyesalkan kinerja pihak kantor pos yang dinilai sudah menyalahi prosedur. Menurutnya petugas kantor pos sudah lancang dan melampaui dari tupoksi dan tanggung jawab sebagai pegawai kantor pos setempat.

Masih kata dia, masalah bantuan tersebut merupakan tugas dari kelurahan mulai dari tingkat RT hingga LK dalam menyalurkan blangko bantuan kepada warga yang berhak menerima.

“Saya minta kepada pimpinan kantor pos untuk menegur pegawainya yang sudah lancang dan menyalahi prosedur. Bertindak diluar kapasitasnya, seolah-olah dia yang lebih faham dan mengerti soal tersebut yang membuat tersinggung pihak RT dan LK di Ramanuju,” cetusnya.

Terpisah, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, Firmansyah saat dikonfirmasi menjelaskan pihak Pemkab Lampura melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia Cabang Kotabumi dalam menjalankan program bansos dari Kemensos-RI yang percepatan pendistribusian bantuannya menggunakan tiga cara, yakni KPM mendatangi langsung kantor pos setempat, petugas kantor pos secara door to door langsung menemui KPM berdasarkan data by name by address, atau menggandeng komunitas seperti pihak pemerintahan desa (Pemdes), pihak Kelurahan, atau pendamping PKH dan TKSK diwilayah kecamatan setempat.

Baca Juga:  Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

“Sebenarnya sudah benar apa yang dilakukan oleh pihak kantor pos, karena memang dalam pendistribusiannya, ibu Tri Rismaharini (Mensos) menginginkan penyaluran bantuan langsung door to door. Tapi karena puluhan ribu KPM ini tersebar dan wilayah sulit dijangkau petugas kantor pos, maka pihak Kantor Pos menggandeng komunitas lainnya seperti pihak desa, Kelurahan, serta pendamping PKH dan TKSK dalam percepatan penyaluran bantuan itu. Dan setiap selesai mendistribusikan bantuan, pihak kantor pos juga selalu koordinasi dan menyampaikan laporan rekonsiliasinya kepada Dinsos Lampura. Sekaligus apa yang saya sampaikan ini semoga bisa menjadi pencerahan untuk semua elemen masyarakat,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS
Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil
Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia
Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat
APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal
PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya
Dasco pimpin Rapat DPR Dan Pemerintah Bahas Stabilitas Fiskal Dan Moneter

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:43 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:37 WIB

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polres Mesuji Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 untuk 21 Personil

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:27 WIB

Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:33 WIB

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Berita Terbaru

Penunjukan Dr. Teguh Santosa sebagai Tenaga Ahli Menteri/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bidang Penguatan Diplomasi Lingkungan dan Pengembangan Kerja Sama Internasional mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. [De]

#indonesiaswasembada

Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo Resmi Menjabat Danbrigif 4 Mar/BS

Selasa, 30 Jun 2026 - 10:37 WIB

Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Jamal, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik.[De]

#indonesiaswasembada

Jamal: Jangan Biarkan Politik Memecah Persaudaraan Rakyat

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:33 WIB