Pendeta Saifuddin Bikin Gaduh, Pelaku Harus Diproses Hukum

Kamis, 17 Maret 2022 | 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN : HERI

JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim meminta pihak kepolisian segera merespons perhatian masyarakat terhadap video Saifuddin Ibrahim. Video Saifuddin meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Disebutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

“Saya sebagai anggota Kompolnas meminta Polri agar segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Pasalnya, pernyataaan yang dilontarkan Saifuddin telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Yusuf dalam pesan singkatnya, Kamis (17/3/2022).

Langkah penyelidikan oleh Kepolisian, kata Yusuf, bakal dapat memberi ketentraman di masyarakat. Penyelidikan dilakukan terhadap video Saifuddin diharapkan dapat diketahui, apakah terdapat dugaan pelanggaran atau tidak terhadap Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Rusak 10 Rumah Warga di Desa Pekurun

Dalam pasal itu, lanjutnya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA. Maka ia juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan kasus ini kepada Kepolisian.

“Kita dorong adanya penyelidikan polisi secara sungguh-sungguh dan profesional serta transparan berkeadilan,” tutup Yusuf.

Baca Juga:  Hanan: Polisi di Bawah Presiden Sesuai Semangat Reformasi 1998

Sebelumnya diberitakan, pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, yang pernah ditangkap pada 2017 karena kasus ujaran kebencian, kembali menimbulkan kontroversi. Dia diduga kembali menghina Islam karena menyebut ada 300 ayat Alquran yang perlu dihapus karena memicu tindakan intoleran dalam video terbaru miliknya.

Dalam videonya itu juga, Abraham meminta Kemenag agar merevisi kurikulum madrasah dan pesantren karena melahirkan orang radikal. Menurutnya, semua teroris datang dari lembaga pendidikan pesantren.#

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung
Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie
15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:51 WIB

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ketua TP PKK Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Safari Dakwah “Wakaf One Family One Quran” di Masjid Al Bakrie

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Lampung

Jumat, 13 Feb 2026 - 15:51 WIB

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB