Pendeta Saifuddin Bikin Gaduh, Pelaku Harus Diproses Hukum

Kamis, 17 Maret 2022 | 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN : HERI

JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim meminta pihak kepolisian segera merespons perhatian masyarakat terhadap video Saifuddin Ibrahim. Video Saifuddin meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Disebutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

“Saya sebagai anggota Kompolnas meminta Polri agar segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Pasalnya, pernyataaan yang dilontarkan Saifuddin telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Yusuf dalam pesan singkatnya, Kamis (17/3/2022).

Langkah penyelidikan oleh Kepolisian, kata Yusuf, bakal dapat memberi ketentraman di masyarakat. Penyelidikan dilakukan terhadap video Saifuddin diharapkan dapat diketahui, apakah terdapat dugaan pelanggaran atau tidak terhadap Pasal 28 ayat (2) UU ITE.

Baca Juga:  Strategi Pemprov Lampung Jaga Pasokan dan Distribusi, Inflasi Tetap Terkendali

Dalam pasal itu, lanjutnya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA. Maka ia juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan kasus ini kepada Kepolisian.

“Kita dorong adanya penyelidikan polisi secara sungguh-sungguh dan profesional serta transparan berkeadilan,” tutup Yusuf.

Baca Juga:  Dede Kusdinar: Budaya Garut Harus Mendunia, Selaras dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo

Sebelumnya diberitakan, pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, yang pernah ditangkap pada 2017 karena kasus ujaran kebencian, kembali menimbulkan kontroversi. Dia diduga kembali menghina Islam karena menyebut ada 300 ayat Alquran yang perlu dihapus karena memicu tindakan intoleran dalam video terbaru miliknya.

Dalam videonya itu juga, Abraham meminta Kemenag agar merevisi kurikulum madrasah dan pesantren karena melahirkan orang radikal. Menurutnya, semua teroris datang dari lembaga pendidikan pesantren.#

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   
Ini Jadwal lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam ini
Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia
Prajurit TNI Gugur Diserang Israel, Dr. Teguh Santosa: Netanyahu Harus Tanggungjawab
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Maret 2026 - 19:54 WIB

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 19:19 WIB

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 19:54 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Mar 2026 - 19:19 WIB