Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Menuntut Keseriusan Semua Pihak

Sabtu, 24 Februari 2024 | 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus terus ditingkatkan melalui pelaksanaan kebijakan yang menyeluruh dan terpadu di tingkat pusat dan daerah.

“Masih relatif tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap anak menuntut keseriusan semua pihak dalam upaya pencegahan, pelaksanaan sejumlah kebijakan dan kesiapan aparat dan masyarakat dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan yang terjadi saat ini,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2).

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tercatat pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 korban anak perempuan dan 4.691 korban anak laki-laki.

Baca Juga:  Penuhi Amanat Mahasiswa, Mirza-Giri Sampaikan 10 Tuntutan ke Ketua MPR RI

Dari ribuan jumlah kasus tersebut, kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak 2019 sampai 2023.

Sebagai bentuk realisasi dari amanah Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mewajibkan pembentukan unit pelayanan teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA), saat ini unit layanan itu sudah terbentuk di 34 dari 39 provinsi di Indonesia.

Menurut Lestari, sejumlah kebijakan dan aturan hukum terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, harus mampu diterapkan dengan sebaik-baiknya.

Perangkat hukum dan masyarakat, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, juga harus terus diedukasi agar mampu mengaplikasikan sejumlah kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ada.

Baca Juga:  Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Karena, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, anak sebagai generasi penerus bangsa membutuhkan lingkungan yang menjamin tumbuh kembangnya bisa optimal, baik dari sisi fisik maupun mentalnya, agar mampu mewujudkan anak bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat komitmennya dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di tanah air, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang lebih baik.##

Berita Terkait

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB