Laporan : Vini
LAMPUNG SELATAN – Di hari yang sama, KPK mengajak sivitas akademika di Kabupaten Lampung Selatan melakukan edukasi antikorupsi dan mewujudkan ekosistem antikorupsi. Karena sejatinya sivitas akademika memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan pendidikan maupun di tengah masyarakat.
Pesan ini disampaikan Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano, kepada para dosen dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pembangunan di Aula STIH Muhammadiyah Kalianda, Lampung Selatan pada Rabu (27/09).
“Kita berpesan kepada bapak-ibu dosen, mahasiswa, bahwa perguruan tinggi itu mempunyai peran dalam memberantas korupsi. Caranya pertama, edukasi antikorupsi. Kedua, mendorong ekosistem antikorupsi. Mari berikan keteladanan dan pengalaman antikorupsi, karena sebesar atau sekuat apapun kita menyuruh, kalau kita tidak mempraktikkan, jangan berharap akan ditiru,” kata Guntur.
Cara ketiga, yakni melaksanakan aksi Tridharma Perguruan Tinggi berbasis antikorupsi, seperti saat dilaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa-desa. “KKN antikorupsi bisa dilakukan, karena yang tahu Lampung Selatan hanya orang sini, dan itu bisa dieksplor untuk diterapkan oleh mahasiswa,” ujar Guntur.