Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim, membuka Rapat Koordinasi Implementasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota, bertempat di Gedung Pusiban, Jumat(02/12).
Asisten Administrasi Umum, yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, menyebutkan bahwa salah satu misi yang akan dicapai dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, adalah mewujudkan good governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, dengan indikator kinerja utamanya adalah nilai atau indeks reformasi birokrasi.
Ditetapkannya indikator kinerja utama tersebut bukanlah tanpa alasan, sebab dengan implementasi reformasi birokrasi yang baik diharapkan akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
“Untuk mewujudkan misi tersebut tidaklah mudah karena banyak aspek yang terkait sebagai akibat berkembangnya tuntutan reformasi,” ujarnya.
Pada awalnya reformasi birokrasi hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun terakhir Reformasi Birokrasi telah berkembang kedalam arti yang lebih luas yaitu perubahan terhadap aspek-aspek yang meliputi kelembagaan, pengawasan, managemen SDM, perundang-undangan, akuntabilitas kinerja, mental aparatur, tatalaksana, dan pelayanan publik.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.