BANDARLAMPUNG- Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan piagam penghargaan bagi perusahaan pembiayaan atas partisipasi dan kerjasama dalam mewujudkan kemudahan pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Adapun perusahaan pembiayaan yang diberikan penghargaan tersebut adalah BFI Finance dan FIF Group. Pemberian penghargaan berlangsung di kantor Bapenda setempat pada, Kamis (6/11/2025) pagi.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, mengatakan kerja sama antara lembaga pembiayaan dengan pemerintah daerah melalui Bapenda Provinsi Lampung sudah berjalan sejak dua hingga tiga bulan terakhir.
“Harapannya semua lembaga jasa keuangan, khususnya perusahaan pembiayaan, bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Bapenda, dalam mewujudkan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan pelayanan Samsat, terutama pada saat pembayaran pajaknya.
Otto menjelaskan, OJK bersama Bapenda dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Lampung telah berkoordinasi secara intens, bahkan hingga ke kantor pusat APPI di Jakarta, untuk mendapatkan dukungan agar seluruh perusahaan pembiayaan di Lampung dapat berpartisipasi aktif.
“Ini mungkin yang pertama di Indonesia, bagaimana teman-teman APPI bisa bersinergi langsung dengan pemerintah daerah. Idealnya, seluruh 47 perusahaan pembiayaan di Lampung ikut berkontribusi karena konsumennya juga masyarakat Lampung,” tambah Otto.
Ia menekankan, program ini harus berjalan secara berkelanjutan, baik ada maupun tidak ada program pemutihan pajak kendaraan.
Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi, tetapi juga memastikan proses pembayaran pajak lebih cepat, murah, dan aman.
“Ada atau tidaknya program pemutihan pokoknya harusnya berjalan, itu buat masyarakat kan dimudahkan satu mungkin bisa menjadika biayanya pengurusan yang lebih murah dan lebih terjamin karena juga prosesnya langsung,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang APPI Lampung, Donald August Turnip, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh anggota asosiasi untuk ikut dalam program kerja sama tersebut.
Saat ini baru lima perusahaan pembiayaan yang telah bekerjasama, namun APPI menargetkan hingga akhir Desember dapat mencapai 50 persen partisipasi dari total 47 anggota.
“Kami masih menghadapi kendala internal di beberapa perusahaan terkait aturan dan SOP teknis, terutama soal pengelolaan BPKB yang dijadikan jaminan. Tapi dengan dukungan OJK dan pemerintah daerah, kami optimistis bisa memperluas kerja sama ini,” ujar Donald.
Donald juga mengapresiasi langkah Bapenda Lampung yang memberikan skema biaya kompetitif dibandingkan jalur biro jasa, sehingga lebih menguntungkan bagi masyarakat.
“Program ini sangat baik karena memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah untuk membayar pajak kendaraan. Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di Desember, tapi bisa terus berlanjut untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi antara OJK, APPI, serta perusahaan pembiayaan yang telah ikut serta dalam program tersebut.
Ia menyebut, dua perusahaan pertama yang telah bekerja sama adalah BRI Finance dan FIF Group dan pihaknya telah memberikan apresiasi untuk kedua perusahaan tersebut.
“Dengan pola kerja sama ini, wajib pajak yang merupakan konsumen kedua perusahaan pembiayaan itu bisa membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah. Jadi bisa langsung meminjam BPKB nya,” jelas Slamet.
Ia menambahkan, kerja sama dengan lembaga pembiayaan merupakan terobosan baru di Indonesia yang pertama kali diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Dengan kerjasama selama dua bulan sudah ada masyarakat yang memanfaatkan. Dari BFI kurang lebih 50 dan FIF Group 50. Ini seluruh Indonesia kerjasama dengan leasing ini baru dilakukan oleh Lampung,” katanya.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : Pemprov Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















