Pemkab Way Kanan Gandeng Unila Matangkan Perda Gerakan Literasi Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, –  Universitas Lampung ( Unila ) memperkuat sebagai mitra strategis pemerintah daerah dengan mendampingi Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Gerakan Literasi Daerah (GLD).

Pendampingan ini dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi bersama jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Way Kanan yang berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026, di ruang kerja Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi (PKSI) Unila.

Langkah Kabupaten Way Kanan ini dinilai sebagai upaya serius untuk mengubah pendekatan literasi dari sekedar kegiatan administratif menjadi kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Wakil Rektor Bidang PKSI Prof. Ayi Ahadiat, SE, MBA, menyampaikan literasi daerah membutuhkan payung hukum agar tidak berhenti pada agenda rutin dan seremonial.

Menurut Prof. Ayi, Perda Gerakan Literasi Daerah penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, desa, hingga komunitas, bergerak dalam satu kerangka kebijakan yang sama.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 

Dengan demikian, literasi tidak hanya dilihat dari banyaknya rapat atau kegiatan, tetapi dari perubahan nyata yang dihasilkan di masyarakat. Pada pertemuan tersebut, Unila mendorong agar Perda GLD secara tegas memuat tujuan kebijakan, sasaran penerima manfaat, serta indikator keberhasilan yang terukur.

Hal ini dimaksudkan agar kebijakan literasi mampu menjawab permasalahan riil, seperti rendahnya minat membaca, keterbatasan akses informasi, serta tantangan literasi digital yang dihadapi masyarakat daerah.

Pendampingan Unila dalam kegiatan ini tidak hanya dilakukan Wakil Rektor, namun juga didukung Ketua Tim Kerja Sama Unila, Suratno, beserta tim, serta Tim Kerja Wakil Rektor Bidang Kebijakan Publik, Fajrin Satria Dwi Kesumah, yang memberikan masukan terkait perumusan kebijakan publik dan tata kelola regulasi daerah.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Way Kanan, delegasi yang hadir dipimpin Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Achmad Agung Bramtihalley, SE, MM, didampingi Kepala Bidang Perpustakaan, Dian Eka Putri, S.Sos., MM Turut serta dalam delegasi tersebut Mei Priana Setia, A.Md. (Arsiparis Ahli Pertama), Ahmad Khaerudin, SE (Analis Layanan Bidang Perpustakaan), M. Taufiq Hidayat, SIPust. (Pustakawan Ahli Pertama), serta Diah Lestariningtyas, S.IP. (Pustakawan Ahli Pertama).

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 15 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Unila menilai keterlibatan lintas pejabat dalam utusan tersebut sebagai sinyal bahwa Way Kanan tidak hanya ingin menghasilkan dokumen regulasi, tetapi juga menyiapkan kebijakan pelaksana ekosistem.

Dalam diskusi, disepakati Gerakan Literasi Daerah harus menyasar kelompok yang jelas, seperti pelajar, tenaga pendidik, komunitas desa, dan masyarakat umum, sehingga dampak kebijakan dapat dirasakan secara langsung.

Melalui pendampingan akademik ini, Universitas Lampung berharap Perda Gerakan Literasi Daerah Kabupaten Way Kanan mampu menjadi contoh kebijakan berbasis pengetahuan, yang tidak menghentikan aktivitas, tetapi menghasilkan keputusan strategis, menyelesaikan masalah nyata, dan membawa perubahan dalam kualitas hidup masyarakat. 


Penulis : Romy


Editor : Desty


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya
KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tak Taati Aturan, Pemkab Mesuji Tertibkan Tiga Pedagang di Pasar Panggung Jaya

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB