Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Penuhi Kerja Sama yang sudah Disepakati

Selasa, 12 November 2024 | 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perusahaan Platform Digital diharapkan segera merealisasikan program kerja sama dengan perusahaan pers yang tertunda. Pelaksanaan program kerja sama akan sangat berdampak bagi upaya untuk mewujudkan bisnis media yang sehat dan jurnalisme berkualitas.

Platform Digital tak perlu khawatir bahwa petunjuk teknis (juknis) kerja komite tak sesuai atau melebihi tugas dan fungsi komite sebagaimana diatur dalam Perpres No 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB). Komite telah menyelesaikan draf Panduan Pelaksanaan Rancangan Panduan Pelaksanaan Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas (Rancangan Panduan) yang merujuk pada Perpres tersebut.

Demikian benang merah dialog antara Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria dan anggota Komite KTP2JB di Lantai 2 Gedung Komdigi, Senin (11/11/2024). Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komite KTP2JB Dr Suprapto Sastro Atmojo, Wakil Ketua Indriaswati Dyah Saptaningrum PhD, dan sejumlah anggota komite.

Baca Juga:  Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

“Kita coba dorong agar setelah ada panduan ini didapat win win solution antara perusahaan media dan platform digital”, kata Nezar Patria.

Dia berharap perusahaan platform digital segera melanjutkan kerja sama yang selama ini ditunda atau baru dibayar 25 persen dengan alasan mereka masih menunggu juknis kerja komite yang sesuai Perpres No 32 Tahun 2024.

“Jika program kerja sama tersebut bisa dilanjutkan lagi atau sisa kerja sama yang 75 persen dituntaskan, semoga ini bisa menjadi hadiah akhir tahun bagi perusahaan pers,” ujar Wamen.

Baca Juga:  KWP Terus Rawat Persatuan dan Soliditas

Dalam pertemuan tersebut, Suprapto menyerahkan draf Rancangan Panduan dan hasil dialog pemetaan masalah dengan sejumlah pengelola perusahaan pers, pimpinan asosiasi perusahaan pers, dan perusahaan platform digital. Nezar Patria menyambut positif draf yang disusun berdasarkan Perpres No 32 Tahun 2024 tersebut.

Anggota komite yang hadir dalam pertemuan dengan Wamen adalah Damar Juniarto, Guntur Syahputra Saragih, Fransiskus Surdiasis, Sasmito, Ambang Priyonggo, Mediodecci Lustarini, dan Alexander Suban.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses
Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter
Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru
Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%
Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru
Wagub Jihan: Sinergi dengan TNI Jaga Stabilitas Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 07:25 WIB

Berita Utama

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Selasa, 6 Okt 2026 - 01:25 WIB

Berita Utama

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Okt 2026 - 13:24 WIB

Berita TNI

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:37 WIB