Laporan : Nara J Afkar
MESUJI – Upaya peningkatan pengelolaan sampah, Pemerintahan Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji merealisasikan Tempat Pengelolaan Sampah – Reduce Reuse, Recycle (TPS-3R).
Kepala Desa Brabasan Sugiono ketika dikonfirmasi mengatakan, TPS 3R Tempat Pengelolaan Sampah (Reduce Reuse Recycle) TPS-KSM Desa
Brabasan Kecamatan Tanjung Raya merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk sarana dan prasarananya.
“Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TPS 3R, kami dari Desa Brabasan mendapatkan bantuan berupa 2 unit bentor, 200 kotak sampah, mesin pengolahan sampah organik dan non organik dan gedung tempat pengolahan sampah,” kata Kades Sugiono, Senin (2/1/2023).
Didapatnya bantuan sarana dan prasarana ini, lanjut Sugiono merupakan wujud keseriusan pihak Pemkab Mesuji dan Pemerintahan Desa dalam menjaga lingkungan yang wajib ditangani bersama-sama.
“Pemerintah Desa akan mendampingi dari sisi pengawasan dan manajemen, agar betul-betul dari sisi tatakelola dan fungsinya berjalan secara optimal. TPS-3R ini bentuk perhatian Pemkab Mesuji dan Pemerintah Pusat,” paparnya
Kades Sugiono menambahkan, bahwa hal yang mendasar dalam TPS-3R yakni pengelolaannya bisa mengurangi penggunaan sampah, mengurangi volume sampah dalam pemisahan sampah organik dan non organik.
“Pengelolaan sampah berbasis desa ditekankan agar lingkungan desa selalu bersih, asri dan nyaman,” bebernya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.