PC NU Mesuji Kunjungi Kantor Pertanahan Dorong Percepatan Legalisasi Aset Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 | 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun kerja sama strategis, antar instansi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Mesuji, menyambangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Mesuji guna membahas percepatan legalitas aset tanah, Rabu (11/06/25).

‘Kunjungan ini bertujuan untuk
melakukan koordinasi dan sinergi dalam rangka percepatan legalisasi aset-aset tanah milik NU di wilayah Mesuji untuk dilakukan pendaftaran tanah dan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah,”kata Rois Syuriah PC NU Kabupaten Mesuji, K.H. Abdul Karim.

Pria yang akrab disapa Gus Karim itu juga menyampaikan bahwa  kunjungannya bersama jajaran pengurus merupakan bagian dari komitmen NU untuk menata dan mengamankan aset-aset keagamaan dan sosial yang dimiliki.

“Khususnya dalam  bentuk tanah wakaf, tanah pesantren, madrasah, serta fasilitas keagamaan
lainnya. Kami menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji atas sambutan hangat dan komitmennya dalam mendukung proses percepatan pendaftaran tanah serta penerbitan sertipikat tanah milik NU,”ucap Gus Karim.

Baca Juga:  Neng Eem: Empat Pilar MPR Harus Diterjemahkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Pihaknya pun berharap,  kerja sama ini bisa menjadi model sinergi yang produktif dan berkesinambungan dalam rangka menjaga dan mengamankan aset umat.

Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, menyambut baik inisiatif dari PC NU dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh langkah percepatan legalisasi aset NU.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas  langkah-langkah konkret untuk: Pertama: Pemetaan dan inventarisasi aset tanah milik NU di Kabupaten Mesuji. Kedua: Percepatan proses pendaftaran tanah dan penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah.

Ketiga Penyelesaian berbagai  permasalahan pertanahan yang selama ini menghambat status hukum aset-aset NU. Keempat: Pendampingan teknis dari Kantor Pertanahan bagi tim PC NU  dalam menyiapkan dokumen dan proses administrasi pertanahan.

“Lebih lanjut, kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi, jaminan kepastian hukum, dan pencegahan sengketa, konflik,  perkara terhadap tanah-tanah aset NU di Kabupaten Mesuji,”ujar Endi.

Baca Juga:  Kantor ATR/BPN Laksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria bersama Pemkab Mesuji

Sementara itu Ketua Tanfidziyah PC NU Kabupaten Mesuji Gus ahmadi Hidayat menyampaikan,“Kami percaya bahwa kolaborasi dan sinergi seperti ini sangat penting, tidak hanya untuk memperkuat kepastian hukum terhadap aset tanah NU, tetapi juga sebagai upaya melindungi dan memberdayakan institusi sosial keagamaan PC NU Kabupaten Mesuji di tengah masyarakat.

Kunjungan ditutup dengan kesepakatan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji dengan Pengurus Cabang NU Kabupaten Mesuji dan rencana tindak lanjut secara teknis dari kedua belah pihak.

“Diharapkan, kerja sama ini akan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam  mewujudkan kepastian hukum dan penguatan kelembagaan NU di Kabupaten Mesuji,”tandasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB