LAMPUNG UTARA–SELEKSI Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, khususnya posisi Sekretaris Daerah, merupakan salah satu tahapan paling strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah. Jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi atau dapat dianalogikan sebagai ‘Panglima PNS’ yang berperan penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan kepala daerah serta kualitas pelayanan publik.
Oleh sebab itu, proses seleksi Sekda sudah sepatutnya menjadi perhatian bersama, bukan dalam kerangka kecurigaan, melainkan sebagai bagian dari kontrol publik untuk memastikan prinsip meritokrasi dijalankan secara konsisten.
Meritokrasi menuntut agar seluruh tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi manajerial dan teknis, penulisan makalah, hingga wawancara, dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prinsip ini menempatkan kompetensi, kualifikasi, serta rekam jejak kinerja sebagai tolok ukur utama, bukan faktor kedekatan personal atau pertimbangan non-profesional lainnya.
Ketika bobot penilaian wawancara terlalu dominan dan tidak disertai indikator yang terukur serta terbuka, ruang tafsir menjadi sangat luas. Kondisi ini berisiko menimbulkan persepsi publik bahwa hasil seleksi tidak sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dan prestasi peserta.
Dalam konteks Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, panitia seleksi memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menutup seluruh celah subjektivitas tersebut. Transparansi nilai, kejelasan indikator penilaian, serta konsistensi antara hasil tes objektif dan keputusan akhir menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, pengawasan dari lembaga terkait, termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), perlu dimaknai sebagai bagian dari penguatan sistem, bukan sebagai hambatan. Pengawasan yang ketat justru akan melindungi panitia seleksi dan pemerintah daerah dari tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, sekaligus memperkuat legitimasi hasil seleksi.
Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara yang telah dilaksanakan, menandai berakhirnya seluruh tahapan Seleksi Terbuka dan sekaligus menjadi awal tanggung jawab besar bagi pejabat yang terpilih.
Pada fase ini, perhatian publik seharusnya tidak lagi berfokus pada proses seleksi, tetapi juga pada komitmen kinerja, integritas, dan profesionalisme Sekda defenitif dalam menjalankan roda birokrasi daerah.
Sebagai pejabat tertinggi dalam struktur Aparatur Sipil Negara di daerah, Sekda memegang peran strategis dalam menjaga netralitas birokrasi, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta memastikan kebijakan pemerintah daerah dijalankan secara efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam konteks ini, Sekda Lampung Utara yang baru dilantik memiliki ruang sekaligus tantangan untuk membuktikan bahwa proses seleksi yang telah dijalani benar-benar melahirkan figur yang tepat. Kinerja yang profesional, transparan, serta bebas dari kepentingan sempit akan menjadi jawaban paling efektif terhadap berbagai persepsi dan dinamika yang sempat mengiringi proses seleksi.
Pada akhirnya, keberhasilan Seleksi Terbuka Sekda Lampung Utara tidak hanya diukur dari siapa yang terpilih dan dilantik, tetapi dari seberapa kuat legitimasi proses serta dampak kepemimpinan birokrasi yang dihasilkan. Proses yang bersih, adil, dan objektif akan melahirkan pemimpin birokrasi yang berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Menjaga meritokrasi bukan semata kewajiban regulatif, melainkan komitmen bersama untuk memastikan birokrasi daerah diisi oleh figur terbaik demi kemajuan Lampung Utara dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Taabiik…
Penulis : Rudi alfian
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















