Parlemen Modern untuk Indonesia Maju

Rabu, 21 Juni 2023 | 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiprah Parlemen Mengawal Kebijakan Pro Rakyat

Oleh: Heri Suroyo

JAKARTA – Konsep parlemen modern menjadi keharusan dan harus segera diwujudkan.

Hal tersebut disebabkan perubahan yang cepat di era globalisasi saat ini.

Tantangan-tantangan yang akan semakin berat kedepannya, untuk itu dibutuhkan adaptasi terhadap sesuatu yang baru.

Parlemen modern ditandai dengan aspek keterbukaan, teknologi informasi serta SDM unggul dengan berbasis teknologi informasi terkini.

Konsep parlemen modern sudah menjadi keharusan untuk menjawab tantangan zaman yang semakin maju dan berbasis teknologi terutama untuk dapat mengawal kebijakan pro rakyat.

DPR RI sebagai lembaga negara saat ini melakukan terobosan demi kemajuan infrastruktur teknologi dengan meluncurkan beberapa aplikasi yang memudahkan.

Dalam pemenuhan hak atas informasi publik oleh DPR RI untuk rakyat dengan menggunakan konsep aplikasi mobile yang bersifat informatif dan interaktif.

Baca Juga:  Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Beberapa aplikasi yang dapat mengawal kebijakan pro rakyat diantaranya;

Aplikasi DPR RI
Aplikasi ini menyajikan berita terkini dari DPR RI, jadwal kegiatan DPR RI, Rancangan Undang – Undang dan Undang – Undang. Interaksi untuk menyampaikan aspirasi serta menyampaikan pengaduan secara online.

JDIH Setjen DPR RI
JDIH Sekretariat Jenderal DPR RI kini bisa diakses dengan berbagai fitur, seperti; pencarian data hukum, peraturan, monografi dan artikel hukum di Sekretariat Jenderal DPR RI.

DPR PPID
Aplikasi ini merupakan portal untuk masyarakat yang ingin mengakses informasi yang dimiliki DPR RI. Permohonan akses akan diproses oleh tim internal DPR dan pemohon akan mendapatkan notifikasi & data (informasi) yang dibutuhkan setelah di approve.

Baca Juga:  Komisi III DPR Desak Tegakan Keadilan Substantif dalam Kasus Amsal Sitepu

Bale Aspirasi
Bale Aspirasi Adalah Platform Digital yang menjadi media komunikasi antara Anggota Dewan dengan Konstituen atau Masyarakat, juga menjadi sarana penyimpanan media tentang Anggota Dewan yang dapat diakses oleh masyarakat.

Pentingnya penyebarluasan informasi menjadi suatu hal yang tidak dapat terpisahkan dari Parlemen Modern.

Keterbukaan informasi seputar kegiatan dan kinerja anggota DPR RI juga dapat dengan cepat diakses.

Parlemen Modern sudah seharusnya memanfaatkan teknologi sebagai media interaksi dengan rakyat yang berujung pada kebijakan pro rakyat untuk Indonesia maju!. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi
Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%
KKB Kian Membuat Masyarakat Papua Pegunungan Resah dan Takut
Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan
LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik
Rapat Kerja 2026, Rektor UIN RIL Ajak Sivitas Bangun Ritme Bersama Wujudkan Visi Kampus
Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus
Dari Waste to Energy hingga Wakaf Produktif, Rektor UIN RIL Sampaikan Rekomendasi Program Strategis Kemenag

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Perkuat Spiritual dan Soliditas, Raker UIN RIL 2026 Diisi Qiyamul Lail hingga Senam Pagi

Sabtu, 18 April 2026 - 11:51 WIB

Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

Sabtu, 18 April 2026 - 11:39 WIB

KKB Kian Membuat Masyarakat Papua Pegunungan Resah dan Takut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:37 WIB

Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:50 WIB

LP2M UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal untuk Dosen Pemula dan Tendik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KKB Kian Membuat Masyarakat Papua Pegunungan Resah dan Takut

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:39 WIB

#indonesiaswasembada

Dua Insiden Papua: Tidak Saling Berkaitan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:37 WIB