Paman Herwan Dorong Pilih Kotak Kosong

Jumat, 9 Agustus 2024 | 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Pilkada serentak di Provinsi Lampung dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.  Namun sejumlah pihak memprediksi akan menghadirkan fenomena unik, yaitu kandidat melawan “kotak kosong”.

Fenomena ini ditengarai karena tingkat kepuasan publik pada calon kepala daerah cukup tinggi. Namun ada dampak kurang baik bagi partai politik (parpol).

Di tengah bergulirnya spekulan itu, muncul #pilihankukotakkosong. Hastag tersebut muncul di tengah maraknya fenomena spekulasi pilkada di Provinsi Lampung, serta pilkada Kabupaten/kota calon kepala daerah lawan kotak kosong alias calon tunggal.

Koordinator #pilhankukotakkosong Lampung, Herwan Acong menegaskan, fenomena pilkada calon lawan kotak kosong ini bukanlah menjadi sebuah kemunduran demokrasi namun ada hal yang lain kurang berjalan.

Baca Juga:  Provinsi Lampung Buka Peluang Kerja Sama dengan Republik Rakyat Tiongkok

“Namun kegagalan partai politik dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang-Undang tentang partai politik yaitu kaderisasi dan pergantian kepemimpinan. Munculnya gerakan ini dikarenakan gagalnya partai-partai memunculkan calon pada pilkada,” ujar Herwan di sela deklarasi #pilhankukotakkosong, Jumat (10/8).

Kata Herwan, sejatinya pilkada kotak kosong bisa merugikan masyarakat, karena tidak ada pilihan calon lain yang mungkin menjadi pilihan masyarakat. Namun kata dia masyarakat Lampung khususnya, tidak terlalu berpengaruh atau merugikan masyarakat karena tidak ada pilihan calon lain.

“Masyarakat sekarang sedikit yang idealis, mereka pada pragmatis. Siapa yang kasih duit ya itu yang dicoblos. Jadi enggak ada ruginya bagi masyarakat. Ruginya enggak ada pilihan calon lain,” papar tiktokers Lampung ini.

Baca Juga:  KPRI Saptawa  Tegas Komitmen pada Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Herwan Acong alias Paman Acong  meminta, untuk para petinggi parpol untuk bisa membuka ruang pada calon lain, agar tidak memprioritaskan dugaan aksi borong partai dan lebih memilih hanya ada satu calon dalam pilkada tidak mencerdaskan rakyat Indonesia.

“Seperti model borong rekomendasi parpol berdampak pada mundurnya calon independen karena sudah merasa kalah. Ini enggak kasih ruang calon lain untuk maju,” ucap dia liwat jmsinewsnetwork.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Pilkada Kotak Kosong

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik
Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar
2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG
Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern
Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat, Beraksi di 8 TKP
Pemkab Lampung Utara Lepas Jama’ah Haji Kloter 2
Timwas Haji: Penanganan Petugas Medis Otimal

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:59 WIB

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:33 WIB

Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Minggu, 1 Jun 2025 - 06:59 WIB

#indonesiaswasembada

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB