Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Senat Perguruaan Tinggi Universitas Lampung akhirnya memutuskan Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi berhak menyandang gelar Doktor Honoris Causa. Unila menilai Arinal cakap dengan program Kartu Petani Berjaya (KPB).
Wakil Rektor Unila Bidang Akademik Dr Eng Suripto Dwi Yuwono menjelaskan, pemberian gelar itu karena program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang digagas Arinal program original.
Suripto menegaskan, KPB memberi edukasi berupa tranformasi dengan teknologi digital. Pemberian gelar kehormatan Doktor Honoris Causa ini digelar di GSG unila, Kamis 26 Oktober 2023, pagi ini.
Arinal diberi gelar Doktor HC dinilai mampu meningkatkan ekonomi Lampung melalui program KPB.
Rencananya acara itu akan dihadiri para walikota/bupati, Ketua DPRD, Ketua partai, pimpinan BUMN, instansi vertikal, pimpinan organisasi, rektor dan lain-lain.
Diperoleh informasi, Unila telah menggelar rapat pemantapan pemberian gelar kehormatan ini di Pemprov Lampung, Kamis (19/10) lalu.
Menguatkan putusan senat perguruan tinggi, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK Dr Ayi Ahadiat menyebutkan, pemberian gelar Doktor HC itu berfokus pada originalitas dan inovasi programnya.
Dia menilai, KPB merupakan inovasi. Sehingga, saat dilakukan ujian implementasi, program itu dinyatakan lulus. Selain itu, KPB juga meningkatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Lampung dari Rp7,4 triliun menjadi Rp10,9 triliun.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.