Pagi Ini Arinal Sandang Gelar Doktor Honoris Causa

Kamis, 26 Oktober 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Senat Perguruaan Tinggi Universitas Lampung akhirnya memutuskan Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi berhak menyandang gelar Doktor Honoris Causa. Unila menilai Arinal cakap dengan program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Wakil Rektor Unila Bidang Akademik Dr Eng Suripto Dwi Yuwono menjelaskan, pemberian gelar itu karena program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang digagas Arinal program original.

Suripto menegaskan, KPB memberi  edukasi berupa tranformasi dengan teknologi digital. Pemberian gelar kehormatan Doktor Honoris Causa ini digelar di GSG unila, Kamis 26 Oktober 2023, pagi ini.

Baca Juga:  Program Gasak Narkoba Polres Tuba Sukses, Tiga Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus

Arinal diberi gelar Doktor HC dinilai mampu meningkatkan ekonomi Lampung melalui program KPB.

Rencananya acara itu akan dihadiri para walikota/bupati, Ketua DPRD, Ketua partai, pimpinan BUMN, instansi vertikal, pimpinan organisasi, rektor dan lain-lain.

Diperoleh informasi,  Unila telah menggelar rapat pemantapan pemberian gelar kehormatan ini di Pemprov Lampung, Kamis (19/10) lalu.

Menguatkan putusan senat perguruan tinggi, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK Dr Ayi Ahadiat menyebutkan, pemberian gelar Doktor HC itu berfokus pada originalitas dan inovasi programnya.

Baca Juga:  Kejati Lampung Resmi Sandang Gelar Doktor

Dia menilai, KPB merupakan inovasi. Sehingga, saat dilakukan ujian implementasi, program itu dinyatakan lulus. Selain itu, KPB juga meningkatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Lampung dari Rp7,4 triliun menjadi Rp10,9 triliun.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area
JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar
Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot
Sempat Dibekukan, Dipimpin PLT, Akhirnya Rapat Tunjuk Mustaqim Ketua JMSI Tuba

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Sempat Dibekukan, Dipimpin PLT, Akhirnya Rapat Tunjuk Mustaqim Ketua JMSI Tuba

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Sinergi Tiga Pilar untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024 di Lampung, Sekdaprov Hadiri Apel 3 Pilar Kamtibmas

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:14 WIB