Pagar Laut Cilincing; Kepentingan Nelayan di atas Pengusaha

Rabu, 17 September 2025 | 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyoroti persoalan pembangunan pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Menurutnya, kepentingan nelayan kecil harus diutamakan dibandingkan kepentingan pengusaha atau negara. Hal itu disampaikan Riyono dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Wakil Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Riyono mengingatkan bahwa sesuai PP Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 10, terdapat delapan syarat sebelum terbitnya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Ia menekankan, jangan sampai pembangunan pagar beton menimbulkan keresahan di kalangan nelayan.

Baca Juga:  Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

“Akses nelayan kecil wajib ada di daerah penangkapan. Walaupun pagar beton di laut itu digunakan untuk kepentingan pelabuhan atau kepentingan lain, kepentingan nelayan harus tetap di atas segalanya,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.

Ia meminta KKP memastikan kondisi fisik pagar beton tersebut, sekaligus memberi penjelasan faktual mengenai izin yang telah diterbitkan. Riyono menekankan, KKPRL merupakan izin dasar yang wajib dimiliki setiap orang atau badan usaha yang ingin melakukan kegiatan menetap di ruang laut, termasuk untuk infrastruktur produksi, pipa, maupun kabel bawah laut.

Baca Juga:  DPR Dukung Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional dan Ketahanan Energi di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menyatakan akan memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak pembangunan pagar beton di pesisir Cilincing. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyampaikan pihaknya akan segera memanggil pelaku usaha dan nelayan untuk membahas formulasi kompensasi tersebut.[]


Penulis : Heri S


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako
Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku
Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas
SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas
SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan
PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gelar Jumat Curhat, Polres Mesuji Serap Aspirasi Masyarakat dan Salurkan Paket Sembako

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolda Minta Waspada Curanmor, Janji Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:53 WIB

#indonesiaswasembada

Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:18 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG 02 Balekencono, Limbah Masalah, Menu pun Gak Jelas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:32 WIB

#indonesiaswasembada

SPPG Balekencono Buang Limbah ke Parit, Baunya Cemari Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB