Pagar Laut Cilincing; Kepentingan Nelayan di atas Pengusaha

Rabu, 17 September 2025 | 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menyoroti persoalan pembangunan pagar beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Menurutnya, kepentingan nelayan kecil harus diutamakan dibandingkan kepentingan pengusaha atau negara. Hal itu disampaikan Riyono dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Wakil Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Riyono mengingatkan bahwa sesuai PP Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 10, terdapat delapan syarat sebelum terbitnya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Ia menekankan, jangan sampai pembangunan pagar beton menimbulkan keresahan di kalangan nelayan.

Baca Juga:  PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

“Akses nelayan kecil wajib ada di daerah penangkapan. Walaupun pagar beton di laut itu digunakan untuk kepentingan pelabuhan atau kepentingan lain, kepentingan nelayan harus tetap di atas segalanya,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.

Ia meminta KKP memastikan kondisi fisik pagar beton tersebut, sekaligus memberi penjelasan faktual mengenai izin yang telah diterbitkan. Riyono menekankan, KKPRL merupakan izin dasar yang wajib dimiliki setiap orang atau badan usaha yang ingin melakukan kegiatan menetap di ruang laut, termasuk untuk infrastruktur produksi, pipa, maupun kabel bawah laut.

Baca Juga:  Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menyatakan akan memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak pembangunan pagar beton di pesisir Cilincing. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menyampaikan pihaknya akan segera memanggil pelaku usaha dan nelayan untuk membahas formulasi kompensasi tersebut.[]


Penulis : Heri S


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga
Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung
Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras
Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit
Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban
Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas
Mesir dan Kuwait Serukan Iran dan AS ke Meja Perundingan
Mainan “Made in China” Makin Inovatif

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan memperlihatkan sebuah perahu di Sungai Nil, Kegubernuran Luxor, Mesir. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:10 WIB