Nyambi Jadi Bandar Narkotika, Seorang Kakek Diringkus Polres Tuba

Rabu, 19 Juli 2023 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

TULANG BAWANG –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang kakek yang menyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu.

Kakek yang ditangkap ini berinisial MY (54), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (15/07/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menangkap seorang kakek yang nyambi menjadi bandar narkotika jenis sabu. Kakek tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rejo,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (19/07/2023).

Dari tangan kakek ini, lanjut AKP Aris, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram, plastik klip kosong, dan masker wajah warna hitam.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di Lampung Timur Dihadiahi Timah Panas

Menurutnya, penangkapan terhadap kakek yang nyambi jadi bandar narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Gedung Bandar Rejo sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan, serta dari dalam rumah tersebut disita BB berupa narkotika jenis sabu sekaligus menangkap pemilik rumahnya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Temuan BPK-RI Pada Proyek Disperindag Lampung Utara, Hendri : Sudah Ada Yang Setor Ke Kas Negara

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, kakek yang nyambi jadi bandar narkotika saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Aris. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi
Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri
Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten
Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie
Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR
Penguatan Ekonomi Syariah, JMSI Teken MoU dengan Masyarakat Ekonomi Syariah
Presiden Jokowi Akan Hadir di Pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di MPR
Dasco : Prabowo Akan Bertemu Solidaritas Hakim Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:17 WIB

Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Descatama Paksi Moeda Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Dari Kemendagri

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Jaring Bakat Siswa, MKKS SMA Mesuji Gelar Pelatihan dan Lomba Jurnalistik Tingkat Kabupaten

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:23 WIB

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:05 WIB

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Komunitas Perempuan Menari Siap Catatkan Rekor MURI di ArtChipelaGong

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

Berita Terbaru

#pilihankukotakkosong

Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie

Rabu, 9 Okt 2024 - 12:23 WIB

#pilihankukotakkosong

Antisipasi Bencana Alam Brimob Lampung Laksanakan Apel Kesiap Siagaan SAR

Rabu, 9 Okt 2024 - 11:50 WIB