Nawawi Pomolango, Melawan Firli, Tenggelamkan Patrialis Akbar, Jadi Ketua KPK RI

Sabtu, 25 November 2023 | 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Nawawi Pomolango, S.H., M.H. Ternyata juga bukan sembarang orang. Nawawi memiliki track record baik dalam dunia peradilan sebelum singgah di KPK RI.

Beliau moncer di dunia peradilan. Ditambah Nawawi sempat melakukan aksi perlawanan di internal KPK. Kabarnya, Nawawi sempat mengkritik prilaku oknum di KPK yang sering kali one man show dalam memutuskan dan menegakkan hukum di lembaga rasuah itu.

Nawawi Pomolango, S.H., M.H. lahir 28 Februari 1962  sejak 2019 duduk di KPK RI. Beliau orang Gorontalo, seorang hakim Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992.

Putra Gorontalo yang mengawali kariernya di hakim Pengadilan Negeri di Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992. Pada 1996, ia dimutasi sdi Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Pantauan Arus Mudik Hari H Angkutan Lebaran 2026, Asdp 83 Trip Layani Lintas Selat Sunda.

Pada 2001 dia ke Pengadilan Negeri Makassar. Kemudian dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso masa jabatan 2010–2012.

Nawawi dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat 2011-2013 dan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016. Hingga akhir 2017, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Nawawi menggetarkan jagad hukum di Indonesia usai menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Nawawi menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, SMA Negeri 1 Manado dan lulus sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi. Lalu mendalami hukum pidana, pada program magister Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.

Baca Juga:  Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Pada 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

24 November 2023 kemarin, Nawawi Pomolango dipilih sebagai Ketua KPK Sementara menggantikan Firli Bahuri.

Berdasarkan laporan harta kekayaannya, Nawawi memiliki kekayaan Rp 3.414.153.579 atau Rp 3,4 miliar edisi 3 Februrari 2022. Dia juga memiliki utang Rp 150 juta. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum
DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   
Ini Jadwal lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam ini
Dominasi BTC dan USDT Bittime Jadi Sorotan di Tengah Tekanan Politik Trump dan Gejolak Minyak Dunia

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:07 WIB

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Maret 2026 - 19:54 WIB

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 19:19 WIB

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Maret 2026 - 17:30 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 19:54 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 

Senin, 30 Mar 2026 - 19:19 WIB