MKD akan Undang PPATK untuk Berikan Data Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bakal melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait data oknum-oknum Anggota DPR RI yang bermain atau terlibat judi online (daring).

Anggota MKD DPR RI Sartono Hutomo mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil PPATK untuk diminta data serta klarifikasinya perihal dugaan adanya anggota DPR terlibat kasus judi online.

“Usulkan agar PPATK di undang Ke MKD lebih cepat lebih baik,” tegas Sartono, Rabu (26/6/2024).

Politikus Partai Demokrat ini menilai dengan adanya laporan dan data PPATK, tentu pihaknya (MKD DPR) akan bersegera tindak lanjuti bila laporan sudah diterima dan ditemukannya adanya bukti awal.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba "Cawo Bubalah Lampung"

”Untuk itu saya sebagai Anggota MKD mengimbau dan mengingatkan agar wakil rakyat jangan sampai terjerumus pada judi online. Sebagaimana di ketahui tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI adalah salah satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan Rakyat,” tegas anggota Komisi VII DPR ini.

Sebelumnya dalam rapat, dia mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring.

Baca Juga:  Keren, MAN 1 Bandar Lampung Juara di Scrabble Internasional

Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jalarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan
Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 
Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:06 WIB

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:47 WIB

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:38 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:47 WIB

#indonesiaswasembada

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:38 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB