MKD akan Undang PPATK untuk Berikan Data Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bakal melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait data oknum-oknum Anggota DPR RI yang bermain atau terlibat judi online (daring).

Anggota MKD DPR RI Sartono Hutomo mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil PPATK untuk diminta data serta klarifikasinya perihal dugaan adanya anggota DPR terlibat kasus judi online.

“Usulkan agar PPATK di undang Ke MKD lebih cepat lebih baik,” tegas Sartono, Rabu (26/6/2024).

Politikus Partai Demokrat ini menilai dengan adanya laporan dan data PPATK, tentu pihaknya (MKD DPR) akan bersegera tindak lanjuti bila laporan sudah diterima dan ditemukannya adanya bukti awal.

Baca Juga:  Vape Narkoba, DPR Apresiasi Poltabes Medan

”Untuk itu saya sebagai Anggota MKD mengimbau dan mengingatkan agar wakil rakyat jangan sampai terjerumus pada judi online. Sebagaimana di ketahui tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI adalah salah satu alat kelengkapan DPR RI yang bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan Rakyat,” tegas anggota Komisi VII DPR ini.

Sebelumnya dalam rapat, dia mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring.

Baca Juga:  Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jalarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI
Pimpin Pembahasan IPKD, Marindo Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Roy Suryo Dan Dr Tifa Ditangkap Oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamrussamad: Perkuat Struktur Ekonomi dan Diversifikasi Perdagangan agar Rupiah Tak Bergantung pada Dolar

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:15 WIB

Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:57 WIB

Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:57 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:28 WIB

Pimpin Pembahasan IPKD, Marindo Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Jumat, 19 Jun 2026 - 18:57 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:57 WIB

#indonesiaswasembada

Pimpin Pembahasan IPKD, Marindo Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:28 WIB