Miris! Puluhan Tahun Mengabdi Pensiunan Guru SMAN di Lampura Ini, Tak Tercatat Sebagai Pegawai di BKD

Selasa, 2 Mei 2023 | 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian 

LAMPURA – Pengelolaan administrasi kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung sepertinya tidak dijalankan secara profesional. Buktinya, Wahyudianto, pensiunan guru SMAN 3 Lampung Utara malah tidak tercatat sebagai PNS di sana.

Akibat persoalan ini, yang bersangkutan kesulitan untuk mengurus tabungan asuransi PNS (Taspen) nya. Bahkan, satu bulan gaji terakhirnya sebelum pensiun sampai saat ini tidak diterimanya. Padahal, surat keputusan pengangkatannya sebagai PNS ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1988 silam.

“Pensiun saya itu terhitung sejak 1 April 2023. Namun, sejak pensiun, gaji bulan Maret dan Taspen belum saya terima,” terang Wahyudianto dengan lirih, Senin (01/05/2023).

Semua itu dikatakannya karena statusnya sebagai PNS dianggap tidak jelas. Sebab, sampai pensiun, proses perubahan Nomor Induk Pegawai (NIP) nya masih belum rampung. Akibatnya, NIP-nya masih berjumlah sembilan angka, padahal saat ini NIP itu telah berubah menjadi delapan belas angka.

“Inilah yang membuat nama saya tidak ada dalam daftar pegawai yang ada di BKD Provinsi Lampung meskipun saya berstatus PNS,” kata dia.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen Kesehatan, Pemprov Lampung Rayakan Hari Bidan Internasional Melalui Kegiatan Fun Run

Ketidakjelasan statusnya itu jugalah yang membuatnya kesulitan untuk mengurus Taspen. Bahkan, satu bulan gaji terakhirnya hingga kini belum diterimanya. Padahal, hak-hak tersebut sangat dibutuhkannya untuk melewati hari tuanya setelah lebih dari 35 tahun mengabdi sebagai guru. Sebelum pensiun, ia tercatat sebagai guru mata pelajaran Fisika di SMAN 3 Kotabumi.

“Saya enggak bisa urus Taspen dan enggak terima gaji terakhir sebelum pensiun karena status tidak jelas itu,” ujarnya.

Dalam persoalan ini, kata dia lagi, sejatinya tidak melulu karena kesalahannya. Sebab, ia telah berulang kali mengurus perubahan NIP lama ke NIP baru. Bahkan, ia mengaku sempat mendatangi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengurus hal tersebut pada sekitar tahun 2017 silam. Sayangnya, kala itu ia belum mengantongi surat pengantar dari BKD Provinsi Lampung sehingga perubahan NIP-nya belum dapat diproses di sana.

“Bukannya mendapat surat pengantar, BKD Provinsi Lampung malah merekomendasikan saya untuk mendapatkan pembinaan dari Inspektorat kala itu,” terang dia

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dari Inspektorat pun tetap ia jalani meskipun ia mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Untungnya, pihak Inspektorat menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisikan rekomendasi agar BKD Provinsi Lampung dapat segera menerbitkan surat pengantar yang dibutuhkan olehnya tersebut. Salinan LHP Inspektorat itu pun telah disampaikannya pada pihak BKD kala itu.

Baca Juga:  Sinergi Lintas Sektor, Lampung Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Sayangnya, sampai Wahyudianto pensiun, jangankan surat pengantar, status pegawainya sendiri malah jadi tidak jelas. Padahal, selama ini rutin menikmati gaji PNS dengan pangkat/golongan guru muda/penata III/c. Menariknya lagi, meski yang bersangkutan dianggap tidak ada dalam daftar PNS di BKD, namun ternyata nama yang bersangkutan tercantum sebagai penerima bantuan tali asih yang memasuki purna bhakti periode Maret-April 2023 yang ditetapkan oleh Sekdaprov Lampung.

“Kepada pak Gubernur, Sekdaprov Lampung, tolong perhatikan nasib saya yang telah mengabdi puluhan tahun untuk Lampung. Mohon bantu saya pak karena saya sangat membutuhkan hak-hak saya sebagai pensiunan,” pinta dia.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis
Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit
Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik
Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS
Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Bupati Tanggamus Buka Musda MUI
Keluarga Korban Tragedi Semanggi I Tolak Penulisan Ulang Sejarah Oleh Fadli Zon

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:59 WIB

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:54 WIB

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:48 WIB

Usai Rolling Jabatan, Elfianah Roadshow Sertijab 5 Camat yang Baru Di Lantik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Dibimbing Nurul, Mahasiswa FP UNILA Raih Hibah PKM-RE DIKTI 2025 dan Siap Melaju ke PIMNAS

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:24 WIB

Sinergi Pemprov Lampung dan TNI, Kodam XX/Radin Inten Menuju Kenyataan, Lampung Siap Jadi Sentra Pertahanan Strategis di Sumatera

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov Ajak Muslimah Ambil Peran Strategis

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:59 WIB

#CovidSelesai

Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:54 WIB