Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menghadiri pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027 yang bertempat di Mahan Agung, Kamis (10/03).
Mingrum meminta jajaran pengurus PKD dapat memberikan peran yang membantu menjembatani, menyerap aspirasi dan menjadi aktor utama dalam mewujudkan cita-cita dan kesetaraan sosial bagi kaum Disabilitas.
Mingrum juga berharap adanya inovasi dalam pengembangan kreatifitas maupun penggalian potensi yang berdampak terhadap kemandirian hidup dan mendorong kemajuan ekonomi disabilitas.
Sementara itu, Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutannya menyatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas Provinsi Lampung mencapai 4.58% dari total jumlah penduduk Lampung, dan sebagian besar penyandang disabilitas masih kesulitan dalam hal akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan maupun layanan fasilitas publik.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.