Menpan-RB Lakukan Blunder, Penundaan Pengangkatan CASN 2024 Dianggap Merugikan

Senin, 10 Maret 2025 | 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDAR LAMPUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mendapat respon negatif dari banyak kalangan khususnya CASN tahun 2024. Hal ini disebabkan Menpan-RB mengeluarkan Surat Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 07 Maret 2025, perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN T.A. 2024.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pengangkatan CASN 2024 formasi CPNS diangkat serentak mulai 01 Oktober 2025. Sementara PPPK diangkat serentak terhitung 1 Maret 2026.

Salah satu CPPPK UIN Raden Intan Lampung, Novrizal Fahmi, menyampaikan kekecewaan dari keputusan Menpan-RB tersebut. “Saya dan teman-teman lain sudah berproses panjang, mulai pendaftaran pada Oktober 2024 sampai terakhir pengisian DRH 31 Januari 2025,” ujarnya, Senin (10/3).

Baca Juga:  Tim Tani Merdeka Indonesia Bertemu Dandim Way Kanan, Letkol Aan Priadi

Kalau menurut jadwal, lanjutnya, pada Maret – April 2025 sudah penangkatan dan penetapan CASN formasi tahun 2024, seperti yang tertuang pada Surat Badan Kepegawaian Negara nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 tertanggal 14 Januari 2025 perihal usul penetapan NIP ASN T.A. 2024.

Fahmi menambahkan, dia beserta CASN yang lain sedang melakukan koordinasi dan konsolidasi terkait penyikapan surat Menpan-RB tersebut. Menurutnya, keputusan itu merugikan CASN baik dari segi waktu, moril, dan materiil.

Dia juga berharap khususnya kepada anggota DPR-RI dan Senator dari Lampung bersuara untuk menyampaikan aspirasi dari Rakyat ini. “Kami mohon kepada para wakil rakyat dapat memperjuangkan ini, seperti yang dilakukan beberapa anggota dewan dari daerah lain, agar jadwal penetapan CASN dilakukan seperti semula,” tambahnya.

Baca Juga:  Rangkaian HPN, PWI Mesuji Bagikan Sembako dan Takjil

Sementara itu, secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR-RI F-PDIP Aria Bima membantah Surat Menpan-RB tersebut yang menyatakan hal tersebut kesepakatan dari DPRI Komisi II. “Tidak ada sama sekali kesepakatan bahwa pengangkatan CPNS di semua instansi harus serentak pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Jadi, tidak ada kesepakatan penundaan, justru DPR meminta prosesnya dipercepat,” tegas Aria Bima kepada media.###

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

5 Hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Mobil Listrik
Gubernur Mirza Kukuhkan Wulan sebagai Bunda PAUD dan Literasi, Jihan Duta Baca
Rabat Beton Diresmikan, Pemdes Pekurun Fokus Pembenahan Infrastruktur
Pabung Kodim 0426 TB Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025
Brigif 4 Mar/BS Ikuti Apel Khusus via Vicom
Wagub Jihan Buka Pasar Murah Ramadan Kejati Lampung
Gubernur Mirza Lantik Muhammad Firsada sebagai Pj. Sekretaris Daerah
Wagub Jihan Beri Kuliah Umum di BEM Unila

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:15 WIB

5 Hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Mobil Listrik

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Wulan sebagai Bunda PAUD dan Literasi, Jihan Duta Baca

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:54 WIB

Rabat Beton Diresmikan, Pemdes Pekurun Fokus Pembenahan Infrastruktur

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:46 WIB

Pabung Kodim 0426 TB Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:12 WIB

Brigif 4 Mar/BS Ikuti Apel Khusus via Vicom

Berita Terbaru

Berita Utama

5 Hal yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Membeli Mobil Listrik

Jumat, 21 Mar 2025 - 06:15 WIB

#indonesiaswasembada

Rabat Beton Diresmikan, Pemdes Pekurun Fokus Pembenahan Infrastruktur

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:54 WIB

#indonesiaswasembada

Pabung Kodim 0426 TB Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:46 WIB

#indonesiaswasembada

Brigif 4 Mar/BS Ikuti Apel Khusus via Vicom

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:12 WIB