Mengancam, Merusak, Akhirnya AR Dibui

Senin, 27 November 2023 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo

LAMPUNG TIMUR-Seorang warga Kecamatan Pasir Sakti, tidak berkutik saat dibawa oleh petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Bukan tanpa sebab, pihak Kepolisian membawa pria tersebut karena diduga terlibat aksi Pengancaman dan Perusakan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, pada Minggu (26/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AR (33) warga Kecamatan Pasir Sakti.

“Ya, sudah kita amankan dan diketahui pelaku berinisial AR yang merupakan Warga Kecamatan Pasir Sakti”, ujarnya.

Baca Juga:  Korban Tewas di Nepal jadi 1.403 Jiwa, 6.150 Masih Hilang

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi Pengancaman dan Perusakan, terhadap RM (41) warga Kecamatan Pasir Sakti, pada Sabtu (25/11) kemarin.

“Peristiwa kejahatan diduga berawal saat korban dan istrinya, yang sedang melakukan aktifitas memanen sawit, didatangi oleh tersangka, yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik”, ucap Kapolres.

Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut juga mengatakan bahwa pelaku selain mengancam, ternyata tersangka diduga juga sempat merusak obrok (keranjang) milik korban, menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:  Al-Sisi: Mesir akan Pertahankan Hak atas Air Sungai Nil

Korban yang mengalami ketakutan dan trauma, kemudian melaporkan peristiwa dugaan kejahatan yang menimpanya, ke Mapolsek Pasir Sakti.

“Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.” Ungkap Rizal.

Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita obrok (keranjang) yang dirusak oleh tersangka, sebagai barang bukti yang diamankan di Mako Polsek Pasir Sakti.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB