Menanti Proses Hukum Penyeleweng Dana BOS Di Darul Huffazz

Selasa, 6 Desember 2022 | 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Anis
PESAWARAN-Dunia Pondok terus diselimuti persoalan. Setelah beragam persoalan di luar kurikulum keagamaan alias cabul, lain lagi di Pesawaran. Kali ini, Yayasan Ponpes Darul Huffazz dilanda isu miring sekitar pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah alias BOS.

Diperoleh informasi, Kejaksaan Negeri Pesawaran telah menetapkan empat orang pengelola yayasan sebagai tersangka penyelewengan dana BOS, Selasa, 8 November 2022 lalu.

Akibat kelakuan bejad pengelola Yayasan, negara dirugikan sekitar Rp 2,3 M. Dari keempat orang yang telah ditetapkan tersangka, satu diantaranya masih buron. Tiga lainnya sudah dilakukan penahanan.

Baca Juga:  PMII Tulangbawang Nilai, Abolisi dan Amnesti Politisasi Penegakan Hukum

Diana Wahyu Kejari Pesawaran kepada media menyatakan, penyelewengan dana BOS patut diduga dilakukan pra tersangka sejak 2019-2021.

Empat pejabat yang diduga melakukan korupsi dana BOS tersebut dibidik menggunakan pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dijelaskan keempat tersangka tersebut terdiri dari MI sebagai Direktur Ponpes Darul Huffaz. AS sebagai Kepala Madrasah Ibtidiyah, TSA sebagai Kepala Madrasah Tsanawiyah Ponpes dari tahun 2020 sampai dengan 2022. Dan AD Kepala Madrasah Aliyah Ponpes Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2022.##

Berita Terkait

Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji
Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat
Lima Dosen UIN RIL Lolos Open Panel AICIS+ 2025 , Lima Paper Siap Dipresentasikan di Konferensi Internasional
Pemprov Lampung Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban Meninggal Akibat Pohon Tumbang
Tanggamus Color Run 2025, Icon Baru Wisata Olahraga di Lampung
Lampung Perkuat Kolaborasi Riset untuk Industrialisasi Desa
Musda IJTI Lampung Hadirkan Seminar Migran Vokasi, Dorong Tenaga Kerja Berdaya Saing Dunia

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:45 WIB

Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji

Rabu, 3 September 2025 - 16:16 WIB

Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok

Rabu, 3 September 2025 - 13:21 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat

Rabu, 3 September 2025 - 12:58 WIB

Lima Dosen UIN RIL Lolos Open Panel AICIS+ 2025 , Lima Paper Siap Dipresentasikan di Konferensi Internasional

Rabu, 3 September 2025 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban Meninggal Akibat Pohon Tumbang

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Mesuji

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:45 WIB

#indonesiaswasembada

Tangan Dingin Kapolda, Aksi Damai di Papua Barat Tanpa Bentrok

Rabu, 3 Sep 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tulangbawang Terus Meningkat

Rabu, 3 Sep 2025 - 13:21 WIB