Masyarik Harus Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Jemaah Haji Indonesia

Sabtu, 1 Juli 2023 | 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

MEKKAH – Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan, masyarik yang bekerja sama dengan Kementerian Agama RI harus menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia. Dikarenakan sejumlah insiden kejadian keterlambatan penjemputan di Muzdalifah dan keterlambatan makanan catering.

“Dari hasil evaluasi kita, memang ada beberapa titik yang mengalami hambatan dalam pelayanan Jemaah Haji. Kita inginkan agar para masyarik ini menyampaikan permohonan maaf mereka atas sejumlah insiden yang terjadi. Kemudian, mereka harus meningkatkan rasa tanggung jawab mereka terhadap pelayanan sesuai ikatan kontrak dengan Kemenag, mereka (masyarik) tentu harus melayani Jemaah Haji dan juga tentu harus menjaga kemuliaan pemerintah Arab Saudi,” ujar Ashabul saat diwawancarai Parlementaria di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (30/6).

Baca Juga:  Lampung Percepat Mitigasi Potensi Hidrometeorolgi Akibat Siklon Tropis 91S

Legislator Dapil Sulsel I ini mengapresisasi Pemerintah Indonesia yang telah menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji, tapi seharusnya masyarik ini yang lebih dulu menyampaikan permintaan maafnya kepada jemaah haji Indonesia atas kebijakan yang tidak maksimal atas layanan yang diberikan kepada para jemaah Haji.

“Indonesia yang minta maaf kepada jemaah kita apresiasi. Tapi seharusnya mereka (masyarik) yang harus minta maaf kepada Indonesia. Kemudian kita juga akan meminta pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara haji melakukan koordinasi dan evaluasi bersama pemerintah Arab Saudi, dengan harapan penyelenggaraan haji kedepan jadi lebih baik,” tukas Ashabul.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Pastikan Pengamanan Natal 2025 Berjalan Aman dan Kondusif

Selain itu, Politisi F-PAN ini juga meminta, ada semacam evaluasi masyarik yang tidak memenuhi kewajiban pelayanan Haji daripada Jemaah Indonesia. “Kita minta agar syarikah-syarikah yang merekrut para Masyarik, harus memberikan semacam sanksi. Paling tidak, mungkin tahun -tahun kedepan mereka tidak akan lagi digunakan sebagai salah satu masyarik yang bekerjasama dengan kita,” terang Ashabul. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…
Wagub Jihan Apresiasi DPRD Lampung Tetapkan 6 Perda, Satu Diantaranya Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Senin, 29 Desember 2025 - 20:15 WIB

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030

Senin, 29 Des 2025 - 20:15 WIB