Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Pembangunan, Zainal Abidin, memimpin Konsultasi Publik terkait Pengadaan Tanah Pembangunan Transmisi Sutet 275 kV Gumawang-Lampung I/Sribawono Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Abung Balai Keratun, Kamis (29/9).
Dalam konsultasi publik tersebut dibahas rencana PT PLN yang akan membangun Transmisi Sutet 275 kV Gumawang-Lampung 1/Sribawono berlokasi di Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, dan Pesawaran di 14 Kecamatan dan 45 Desa.
Total luasan tanah yang diperlukan kurang lebih 317.400 m² untuk membangun kurang lebih 313 tower (247 tanah masyarakat, 66 perusahaan) dengan masyarakat yang terkena dampak kurang lebih 450 orang.
Saat ini telah dilakukan sosialisasi di Provinsi terhadap aparat dan Konsultasi Publik di kabupaten sebanyak 7 kali. Masih perlu dilakukan konsultasi publik ulang, karena masih terdapat masyarakat yang terkena dampak yang belum hadir di 7 konsultasi publik sebelumnya dan terdapat pergeseran titik di Desa Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah (10 titik).
Capaian atau output dari konsultasi publik ialah, Berita Acara Kesepakatan Lokasi bahwa masyarakat menyepakati/menyetujui tanahnya digunakan untuk lokasi dan/atau keseluruhan rencana Pembangunan Transmisi SUTET 275 kV Gumawang-Lampung I/Sribawono.
1 2 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.