Masukan dari Para Pemangku Kepentingan Harus Jadi Bagian dalam Revisi UU Sisdiknas

Senin, 14 Maret 2022 | 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Penyusunan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus menyerap masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat agar menghasilkan regulasi yang mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang tangguh di masa depan.

“Ada proses penting yang sedang berjalan saat ini yaitu penyusunan revisi UU Sisdiknas yang diharapkan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing anak bangsa di masa datang,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/3).

Pekan lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta dukungan agar Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas pada bulan Mei 2022. Rancangan RUU Sisdiknas itu akan diajukan pada April 2022.

Baca Juga:  Krakatau Festival Kembali Hadir, Wujud Cinta Budaya dan Ekonomi Kreatif Lampung

Agar regulasi terkait sistem pendidikan nasional ini nantinya bisa operasional dengan baik dan berkesinambungan, Lestari sangat berharap revisi tersebut disusun berdasarkan hasil dialog yang transparan dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan masyarakat.

Dengan proses yang transparan, Rerie, sapaan akrab Lestari menilai akan banyak masukan dari berbagai pihak yang bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan revisi UU Sisdiknas tersebut.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, menghargai semangat Kemendikbudristek untuk menyegerakan penyusunan revisi UU Sisdiknas agar sistem pendidikan kita bisa segera mencetak SDM yang tangguh dan siap bersaing.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke 79, Kapolres Way Kanan Gelar Monitoring Exhibition Wisata Curup Gangsa

Namun, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kecermatan dalam penyusunan revisi tersebut juga merupakan hal yang sangat penting, agar dapat diaplikasikan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sehingga, Rerie sangat berharap proses penyusunan revisi UU Sisdiknas ini benar-benar transparan dan melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Menurut Rerie, kehadiran revisi UU Sisdiknas sangat diharapkan agar sistem pendidikan nasional yang kita miliki mampu menjawab tantangan di sektor pendidikan di masa kini dan mendatang. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kasi BPN Mesuji Ikuti Seminar Implementasi AKPER 2025
PT TREE Bertemu Wagub Jihan Bawa Tekhnologi Pemusnah Sampah Ramah Lingkungan
PKG di Tulangbawang Menunjukkan Trend Positif
Bunda Literasi Tanggamus Ajak Masyarakat Budayakan Baca dan Numerasi
Hi Tahang Gelar Reses Tahap III di Kota Agung, Berikut Aspirasi Warga
Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL
Danbrigif 4 Mar/BS Olahraga Bersama Perwira Yonif 7 Mar
Dandim 0426/Tulang Bawang Tinjau Lokasi TMMD ke-125

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kasi BPN Mesuji Ikuti Seminar Implementasi AKPER 2025

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:50 WIB

PT TREE Bertemu Wagub Jihan Bawa Tekhnologi Pemusnah Sampah Ramah Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:44 WIB

PKG di Tulangbawang Menunjukkan Trend Positif

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIB

Bunda Literasi Tanggamus Ajak Masyarakat Budayakan Baca dan Numerasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:35 WIB

Hi Tahang Gelar Reses Tahap III di Kota Agung, Berikut Aspirasi Warga

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kasi BPN Mesuji Ikuti Seminar Implementasi AKPER 2025

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:00 WIB

#CovidSelesai

PKG di Tulangbawang Menunjukkan Trend Positif

Selasa, 8 Jul 2025 - 19:44 WIB