Laporan: Vona/CJ
MANGGARAI BARAT-Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula menetapkan wilayahnya sebagai daerah Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 270/ KEP/ HK/ 2018 Tentang Penetapan Status Darurat Demam Berdarah.
“Penetapan ini akibat warga yang terjangkit DBD sejak September 2018 hingga awal Januari 2019 terus meningkat, mencapai 700an kasus,” kata Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Komodo, Mikael Yaman, di Labuan Bajo, Sabtu (12/1).
“Sudah ada yang meninggal dunia Dan jumlahnya belasan,” ujar Mikael Yaman. Mikael menambahkan, KLB DBD yang terjadi di Manggarai Barat terus mengalami peningkatan. Bahkan pasien yang dirawat di RSUD Pratama Komodo, tidak hanya masyarakat Labuan Bajo dan sekitarnya tetapi juga dari desa – desa di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Untuk melakukan pencegahan, Mikael mengajak seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk membersihkan lingkungan, khususnya saat musim hujan seperti sekarang ini. Mulai dari menguras dan membersihkan bak mandi, menghindari benda yang bisa menampung air hingga menutup benda-benda yang bisa tergenang air.[*]