Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – TEEN Setelah mengakhiri masa jabatan dalam masa sidang 2022-2023 pada pertengahan Agustus 2023, Ketua BBM Kelompok DPD di MPR petahana M. Syukur kembali terpilih sebagai Ketua Fraksi Kelompok DPD di MPR masa sidang 2023-2024 secara musyawarah mufakat.
Pemilihan yang berlangsung pada 21 Agustus 2023 di ruang Sriwijaya DPD RI tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPD Sultan Baktiar Najamudin. Disamping berhasil memilih kembali M. Syukur, rapat pemilihan susunan Pimpinan Fraksi Kelompok DPD juga kembali memilih Ajbar sebagai Sekretaris Fraksi Kelompok DPD di MPR.
M. Syukur yang juga merupakan anggota DPD dari Provinsi Jambi, dinilai berhasil memimpin Fraksi Kelompok DPD selama dua periode terakhir ini karena dipandang memahami jalur perjuangan DPD di MPR dan juga dipandang cukup gigih memperjuangkan aspirasi dan kepentingan Fraksi Kelompok baik di internal DPD maupun di forum-forum ekternal terutama di MPR. Diantara capaian M. Syukur selama memimpin Fraksi Kelompok adalah kegigihannya memperjuangkan penguatan kelembagaan DPD dengan mendesak MPR agar menindaklanjuti Rekomendasi MPR periode 2014-2019, dan terus menyuarakan amandemen UUD 1945, penataan kewenangan MPR, dan terus mendorong pembentukan PPHN.
Setelah terpilih kembali memimpin Fraksi Kelompok DPD di MPR, M. Syukur menjelaskan bahwa tantangan tugas dan kewenangan DPD ke depan makin berat karena persoalan kebangsaan semakin kompleks, aspirasi daerah yang harus dikawal dan diperjuangkan DPD juga beragam dan dinamis, yang semuanya membutuhkan sinergitas dan kohesi antaranggota, lebih-lebih menghadapi Pemilu. Tetapi dari tugas besar tersebut, penataan dan penguatan kewenangan DPD memiliki bobot yang paling strategis dan Fraksi kelompok DPD di MPR harus menjadi garda terdepan untuk mewujudkannya..(*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.