Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Peningkatan kasus positif Covid-19 yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tiga pekan mendatang harus diantisipasi dengan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan kebijakan yang menyeluruh.
“Menghadapi kemungkinan puncak jumlah kasus positif Covid-19 itu, tentunya harus lewat upaya pencegahan yang optimal. Sejumlah kebijakan pembatasan dan disiplin penerapan Prokes harus tegas dijalankan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2).
Pada Kamis (10/2), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual mengungkapkan akan terjadi puncak kasus varian Omicron pada akhir Februari atau di awal Maret 2022.
Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, saat ini penyumbang kasus terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 42% jumlah kasus positif Covid-19 nasional, disusul Jawa Barat 23,50% kasus nasional dan Banten sebanyak 14,31% jumlah kasus nasional. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.