Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

BANDAR LAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Senin (12/10).

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan Berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Mendagri menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga, terutama komoditas pangan yang berpengaruh langsung terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat.Berdasarkan paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, inflasi nasional pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year), meningkat dibandingkan Agustus 2026 sebesar 3,19 persen.

Sementara itu, inflasi bulanan (month-to-month) pada September 2026 mencapai 0,30 persen.Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, khususnya cabai merah, cabai rawit, beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras, menjadi perhatian dalam upaya pengendalian inflasi.Dalam paparan mengenai Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu kedua Oktober 2026, Provinsi Lampung tercatat mengalami kenaikan IPH sebesar 1,06 persen. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi komoditas cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras.

Baca Juga:  Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan harga, menjaga kelancaran distribusi, serta memastikan ketersediaan pasokan pangan di pasar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam arahannya menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pasar pangan dan pengawasan terhadap praktik perdagangan yang dapat merugikan petani maupun konsumen.Ia menyoroti kondisi anomali pasar ketika peternak mengeluhkan rendahnya harga jual di tingkat produsen, sementara konsumen masih menghadapi harga yang relatif tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditelusuri agar rantai distribusi berjalan secara sehat dan tidak merugikan salah satu pihak. Menteri Pertanian juga meminta penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti dugaan praktik perdagangan yang melanggar hukum berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pembenahan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah didorong berkolaborasi memperbaiki Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang mengalami kerusakan agar dapat kembali mendukung kegiatan pendampingan petani.

Baca Juga:  HUT ke-81 PMI, Purnama Wulan Sari Mirza Perkuat Gerakan Kemanusiaan di Lampung

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan berperan dalam mendukung pemeliharaan sarana penyuluhan, sementara Kementerian Pertanian memperkuat dukungan sesuai kewenangannya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penyuluhan pertanian untuk mendukung peningkatan produktivitas dan swasembada pangan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena kenaikan harga barang dan jasa berpengaruh langsung terhadap biaya hidup masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Pemerintah daerah didorong menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi dengan melibatkan BPS, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, pelaku usaha, serta instansi terkait lainnya.

Langkah intervensi juga perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, antara lain melalui operasi pasar, pemanfaatan stok pangan Perum Bulog, penguatan distribusi, serta peningkatan produksi komoditas yang mengalami kenaikan harga.[]


Penulis : Romy Agus


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Berita Terbaru

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB

Rakor Inflasi bersama Kemendagri

Berita Utama

Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Senin, 12 Okt 2026 - 20:53 WIB

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB