Laporan : Nara J AfkarĀ
MESUJI – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, membuka layanan pengaduan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang ada di sepanjang wilayah Kabupaten Mesuji.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Agung Subandara saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (28/09/2022).
Agung menjelaskan hal tersebut merupakan salah satu inovasi yang ada pada Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Energi Baru Terbarukan. Ia menjelaskan pihaknya telah menyiapkan kontak layanan pengaduan jika terjadi kerusakan pada PJU yang bisa diakses oleh masyarakat yang akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji.
“ini adalah salah satu inovasi yg ada pada Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Energi Baru Terbarukan, Silahkan masyarakat mengakses ke situs yang telah disediakan yaitu melalui bit.ly/pengaduanpjumesuji atau bisa juga melalui nomor pengaduan 0812-7459-4826, jika menemukan kerusakan pada PJU di sekitar,” jelas Agung.
Agung menambahkan, laporan pengaduan yang masuk tersebut akan dicatat oleh petugas yang telah ditunjuk, setelah itu dilakukan verifikasi dan pengecekan, setelah di verifikasi laporan tersebut akan ditindaklanjuti ke lapangan.
“laporan pengaduan yang masuk tersebut akan kami catat oleh petugas yang telah ditunjuk, setelah itu dilakukan verifikasi dan pengecekan, setelah dilakukan verifikasi laporan tersebut akan ditindaklanjuti ke lapangan,” tutupnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.