Kue Iklan Pemerintah (ternyata) Lebih Besar ke Platform Digital Global!

Jumat, 26 September 2025 | 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti minimnya alokasi belanja iklan dari lembaga pemerintah kepada media lokal maupun nasional. Namun, sebagian besar anggaran belanja iklan justru mengalir ke platform digital global (Google, Meta, youtube, netflix dll). Kondisi tersebut mengancam keberlangsungan media nasional dan lokal yang selama ini turut menopang ekosistem informasi publik di Indonesia.

“Ada indikasi hampir sekitar Rp5 triliun belanja iklan kementerian dan lembaga itu, 85 persennya adanya di platform. Bayangkan kalau itu bisa ada di TV-TV lokal, TV-TV nasional, lalu dibagi secara proporsional melalui TADIS (Tata Distribusi Iklan Siaran). Saya sudah mencoba beberapa kali berkomunikasi dengan Ibu Menteri, belum dapat kesempatan untuk menyampaikan ini. Bagaimana kalau TADIS ini diaktifkan supaya TV-TV punya minimum lah. Ada pembagian lagi proporsional dan paling tidak memperpanjang dulu nih “nafas” kawan-kawan di Industri TV Nasional dan Lokal,” ungkap Nico, begitu Junico biasa disapa, saat kunjungan kerja Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga:  Kaltara Terkaya, 115 Desanya Belum Teralisir Listrik!

Dalam pertemuan dengan Pemda Jawa Barat, Diskominfo Jawa Barat, TVRI, RRI, TV LOkal Bandung, serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat ini Nico menjelaskan bahwa upaya memperpanjang “nafas” industri penyiaran TV Nasional dan local ini sejatinya bukan hanya soal bisnis. Melainkan juga bagian dari menjaga kedaulatan informasi dan ketahanan negara. Media penyiaran nasional dan lokal harus tetap hidup agar masyarakat mendapat informasi yang sehat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan bangsa. Dengan kata lain perlu keberpihakan negara (pemerintah) kepada media nasional dan lokal di tengah dominasi raksasa digital.

“Ini bukan hanya soal iklan, tapi juga bagian dari ketahanan negara. Kalau media nasional dan lokal mati, siapa yang akan menyajikan informasi berimbang bagi rakyat kita?” tambahnya.

Oleh karenanya perlu dukungan regulasi yang jelas seperti pengaktifan kembali TADIS untuk mengarahkan sebagian belanja iklan di televisi nasional maupun lokal. Dalam pertemuan tersebut juga terungkap perlunya penerapan pajak digital progresif bagi platform asing yang mendominasi pasar iklan di Indonesia. Serta dorongan untuk pembentukan Badan Distribusi Iklan Digital Nasional sebagai penyeimbang distribusi belanja iklan. Lembaga ini diharapkan mampu menjamin keadilan bagi media penyiaran di Tanah Air.

Baca Juga:  Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini masih berharap adanya masukan dalam terkait revisi RUU Penyiaran yang tengah dibahas Panja RUU Penyiaran DPR RI ini, termasuk dari pelaku industri penyiaran. Lebih lanjut Nico, yang diamini oleh seluruh Tim Panja revisi RUU Penyiaran KOmisi I DPR RI, ini berharap RUU ini dapat segera dirampungkan. Agar Indonesia punya undang-undang penyiaran yang baru, yang sesuai dengan perkembangan zaman, yang memenuhi asas keadilan dengan pengaturan atau pengawasan tidak hanya pada TV Nasional dan Lokal (analog), namun juga media penyiaran atau platform digital.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Irjen Helfi Assegaf Gantikan Helmy Santika
Soal Rangkap Jabatan, Rieke; Mencegah Konflik Kepentingan
Pimpinan Komisi VIII DPR RI Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran UIN Raden Intan Lampung
Kunker Komisi VIII DPR RI, Rektor UIN Raden Intan Paparkan Capaian dan Tantangan Pengembangan Kampus
Komisi VIII DPR RI Bahas Penguatan PTKIN saat Kunker di UIN Raden Intan Lampung
Nomadic 4X4 Adventure Singgahi Brigif 4 Mar/Bs
SMAN 6 Bandar Lampung Resmikan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Kantor
Lampung Optimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:44 WIB

Irjen Helfi Assegaf Gantikan Helmy Santika

Jumat, 26 September 2025 - 11:21 WIB

Kue Iklan Pemerintah (ternyata) Lebih Besar ke Platform Digital Global!

Jumat, 26 September 2025 - 11:18 WIB

Soal Rangkap Jabatan, Rieke; Mencegah Konflik Kepentingan

Jumat, 26 September 2025 - 10:07 WIB

Pimpinan Komisi VIII DPR RI Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran UIN Raden Intan Lampung

Jumat, 26 September 2025 - 10:01 WIB

Kunker Komisi VIII DPR RI, Rektor UIN Raden Intan Paparkan Capaian dan Tantangan Pengembangan Kampus

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Irjen Helfi Assegaf Gantikan Helmy Santika

Jumat, 26 Sep 2025 - 11:44 WIB

#indonesiaswasembada

Kue Iklan Pemerintah (ternyata) Lebih Besar ke Platform Digital Global!

Jumat, 26 Sep 2025 - 11:21 WIB

#indonesiaswasembada

Soal Rangkap Jabatan, Rieke; Mencegah Konflik Kepentingan

Jumat, 26 Sep 2025 - 11:18 WIB