Proses Penggalian Kuburan, korban keganasan Bupati Langkat/Net

Laporan: Anis
LANGKAT-Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal penggalian kuburan penghuni sel kerangkeng Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin pun dilakukan (12/2).

Penggalian kuburan korban meninggal kerangkeng Terbit Rencana Perangin Angin diduga kuat terjadi diakibatkan penganiayaan. Penggalian kuburan yang berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII Sawit Sebrang di Desa Purwobinangun dipastikan berjalan dengan baik dan akuntabel.

Baca Juga:  Ahmad Basarah di Forum Partai Politik Asia Serukan Dunia Desak Israel Hentikan Agresi Terhadap Bangsa Palestina

Hal tersebut dikatakan Yasdat, Anggota Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM (12/2). Yasdat mengapresiasi pihak kepolisian yang bekerja baik dan profesional. ##

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini