Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait somasi yang dilayangkan oleh Pakar Telematika Roy Suryo terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari buntut dari pernyataan ‘Tukang Fitnah’ yang ditujukan kepada Roy Suryo.
Menurut Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos somasi tersebut sudah menjadi konsekuensi bagi penyelenggara pemilu seperti KPU.
“Tadi rapat pleno ketua menyampaikan ada hal demikian, dan ketua menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua,” ujar Betty kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/12)
Betty enggan menanggapi saat disinggung apakah Ketua KPU RI akan merespon somasi Roy tersebut.
“Nanti tanya sendiri kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sebelumnya, somasi tersebut dilayangkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini yang merasa telah diserang kehormatan dan dirugikan martabatnya.(*)
Demikian termaktub dalam surat undangan dan somasi pertama terhadap Ketua KPU dari kuasa hukumnya yang berkantor di IDCC & Associates, yang diterima Inilah.com, Kamis (28/12/2023).
“Bahwa klien kami sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik dan memandang perlu untuk menindaklanjutinya,” tulis kuasa hukum Roy Suryo, Ristan BP Simbolon.
Ia meminta Hasyim untuk datang ke kantor hukum IDCC & Associates guna memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.