Selain subsidi listrik, Firli dalam tulisannya, tepat pada peringatan ke 62 hari Nelayan Nasional, yang mana tulisan itu selain ungkapan rasa terimakasih kepada nelayan. Ia memastikan, KPK dan institusi penegak hukum lainnya akan membongkar semua praktik korupsi yang menyengsarakan para nelayan Indonesia, tanpa terkecuali.
Bahkan Ia mengingatkan agar aparatur Pemerintah, termasuk pejabat yang terkait agar tidak main-main dengan hajat hidup nelayan, khususnya pada aturan dan program kesejahteraan bagi nelayan. Karena jika terjadi, maka lembaga yang dipimpinnya akan menjerat siapapun menggunakan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling berat.
Tidak hanya itu, Ia bahkan mendorong agar nelayan diangkat sebagai Pahlawan Devisa Samudera, serta Pahlawan Pertahanan dan Kedaulatan Negara.
Jadi catatan Firli ini bukanlah sekedar catatan biasa, tapi merupakan catatan yang bermakna ganda, yakni keberpihakan kepada kelompok miskin dan rentan. Karena Ia yakin dengan pencegahan yaitu mengawal dan memastikan program Pemerintah diterima oleh yang berhak lah yang akan mengeluarkan masyarakat Indonesia dari kemiskinan.
Makna lain dari catatan ini, merupakan peringatan bagi pejabat korup agar tidak main – main pada program yang diperuntukkan bagi kelompok marginal. Karena Ia memastikan lembaganya akan menindak dengan keras dengan menggunakan ancaman hukuman paling berat.
*Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.