Ketua DPR Tanggapi Penunjukan Langsung Dua Dirjen Kemenkeu oleh Presiden

Selasa, 27 Mei 2025 | 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan atas penunjukan langsung dua Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Tanggapan tersebut disampaikan dalam sesi wawancara doorstop bersama Parlementaria dan awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Menjawab pertanyaan mengenai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk langsung dua pejabat eselon I—yakni Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai—Puan menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika internal pemerintah.

“Ya, kan pasti sudah dibicarakan di eksekutif, di Pemerintah, dan pasti ada kebutuhan penting oleh eksekutif penunjukan nama-nama tersebut untuk membantu pelaksanaan di Kemenkeu,” ujar Puan.

Baca Juga:  Korban Tipu Gelap di Lampung Utara Minta, Tersangka Segera Ditangkap

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah melantik sejumlah pejabat eselon I di Kementerian Keuangan. Di antara nama-nama tersebut, dua di antaranya—Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai, serta Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak—merupakan pilihan langsung dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya saat pelantikan di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025), Sri Mulyani menyatakan bahwa struktur baru di lingkungan kementeriannya merupakan bagian dari penyegaran dan kesiapan menyongsong pemerintahan baru. Ia menegaskan bahwa penunjukan dua pejabat tersebut merupakan bentuk kepercayaan dari Presiden Terpilih.

Baca Juga:  Komisi I Tegaskan Strategisnya Kodam Sriwijaya di Selat Malaka

“Anda mendapatkan kepercayaan dari presiden yang terpilih. Sebuah kehormatan, bukanlah sebuah hak. Ini adalah privilege sekaligus harapan dari pimpinan negara dan pimpinan pemerintahan untuk menjalankan amanah,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, Presiden Prabowo telah memberikan arahan langsung kepada kedua pejabat baru tersebut untuk memastikan institusi Kemenkeu tetap menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas fiskal dan pembangunan ekonomi nasional ke depan. (pun/aha)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hadi


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung
Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan
Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028
Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah
Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:44 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lantik Marindo Kurniawan Sebagai Sekda Provinsi Lampung

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:39 WIB

Fokus Dongkrak PDRB Melalui Penguatan Ekonomi Desa, Pemprov Lampung Dorong Partisipasi Aktif Perbankan untuk Hadir di Pedesaan

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:46 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:49 WIB

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:50 WIB

Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:49 WIB