Pemerintah Provinsi Lampung sebagai Pemerintah Daerah tentunya memiliki kemungkinan tidak luput dari serangan siber. Untuk itu, perlu langkah cepat, efektif dan efisien.
Pada tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Lampung terpilih menjadi salah satu dari tujuh Instansi Pemerintah Daerah sebagai Target Rencana Kerja Pemerintah Prioritas Nasional Pembentukan CSIRT tahun 2022. Dengan berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk LampungProv-CSIRT.
Wagub Chusnunia berharap dengan hadirnya LampungProv-CSIRT dapat meningkatkan pertahanan dan keamanan berbasis siber di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (purn) Hinsa Siburiam mengapresiasi atas terselenggaranya launching LampungProv-CSIRT. “Kami dari BSSN berharap dengan dilaunchingnya CSIRT ini, maka sistem Pemerintahan berbasis elektronik dapat berlangsung dengan baik. Tentunya untuk efektivitas dan efisiensi Pemerintahan, yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Terkait dengan Siber ini, Kepala BSSN Hinsa Siburian, menyampaikan bahwa Presiden telah mengingatkan agar kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan data. Dan dalam bidang pertahanan keamanan, kita juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber.
Ia menjelaskan bahwa ada dua sifat serangan siber yaitu bersifat teknis dan bersifat sosial.
Ancaman siber bersifat teknis yaitu menyerang lapisan jaringan logika melalui metode teknis yang intrusif dengan tujuan mendapatkan akses ilegal, kedalam jaringan dan sistem pihak sasaran guna menghancurkan, mengubah, mencuri, dan memasukkan informasi.
Sedangkan ancaman siber bersifat sosial, seperti menyebarkan informasi palsu untuk membuat keresahan ditengah masyarakat. ##
Halaman : 1 2