MESUJI-Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melantik 4 Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di lingkungan Kantor Pertanahan Mesuji.
PPATS yang dilantik adalah Camat Mesuji, Ferry Antoni, Camat Rawajitu Utara, Hendra Kurniawan, Camat Way Serdang, Suryadi, dan Camat Tanjung Raya, Marhakim.
Endi Purnomo menekankan bahwa PPATS memiliki peran strategis dalam penataan dan legalisasi hak atas tanah masyarakat, serta mempercepat proses pendaftaran tanah.
Ia juga menginstruksikan PPATS untuk melaksanakan tugas dengan baik, teliti, dan penuh kehati-hatian, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman yang serba digital.[]
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















