Kenaikan Biaya Haji tak dapat Dihindarkan

Jumat, 18 Februari 2022 | 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil/Net

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil/Net

Laporan: Heri Suroyo

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji reguler tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang dibebankan kepada jemaah pada tahun ini sebesar Rp45.053.368 juta per jemaah. Komponen BPIH itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzil menyatakan potensi kenaikan biaya haji tahun ini memang tidak dapat terhindarkan. “Memang tidak dapat dihindarkan karena item-itemnya juga ditambah,” pungkasnya , Jakarta (17/2).

Baca Juga:  Kejutan, Jerman Ditekuk Equador 2-1

Ace mengatakan, Panitia Kerja (Panja) BPIH harus mempersiapkan kemungkinan jika pemerintah Saudi memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk memberangkatkan calon jamaah haji. Panja harus membuat berbagai skenario dan skema perjalanan yang selama ini diterapkan pemerintah Saudi. “Asumsinya kalau proses persiapan haji secara normal, seharusnya normal 5 Juni sudah berangkat. Menarik garis itu, kami harus mempersiapkan terutama biaya perjalanan ibadah haji tahun ini,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga:  Bed Dryer Dorong Hilirisasi Pertanian di Tulang Bawang

Ace melanjutkan, panja akan menetukan biaya haji yang harus dibayar dan biaya yang berasal dari dana optimalisasi haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian juga disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia. “Pertama menyediakan alat-alat pencegah kesehatan, masker, karantina, PCR, Swab, bagi para calon sebelum dan kepulangan. Semua kami bahas jika kemungkinan diberikan, sudah siap memberangkatkan calon jemaah haji,” sebut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB