Kejati Lampung Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Perjas yang Berpotensi Merugikan Negara Rp 9,4 M, Ada Apa!?

Senin, 8 Juli 2024 | 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS– Kejati Lampung ditantang menunjukkan tajinya dalam menuntaskan kasus Perjalanan Dinas (Perjas) yang melibatkan pulihan anggota DPRD Tanggamus.

Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Akar Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menetapkan tersangka kasus korupsi perjalanan dinas (Perjas) DPRD Tanggamus yang berpotensi merugikan negara Rp9,14 miliar.

Bukan tanpa sebab, kasus ini menjadi sorotan publik, sejak perkara ini mulai dilakukan oleh team penyidik pada 2023 lalu. Himgha kini Kejati belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Banjir Jadi Alarm Nasional, DPR Tekankan Reformasi Kebijakan Lahan

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa kedatangan dirinya di Kejati sebagai tindak lanjut menanyakan persoalan yang telah lama berhenti atau mandek pada kejaksaan soal dugaan Korupsi Perjas Tanggamus itu.


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : AKAR LAMPUNG

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir
Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB

#indonesiaswasembada

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:55 WIB