Kejati Lampung Tahan Tersangka Dugaan Tipikor Pada Dinas Perkim Lampung Utara 

Rabu, 17 Juli 2024 | 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPURA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung melakukan penahanan terhadap para tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan TA. 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (17/07/2024) Pukul 17.00 WIB.

Kronologi perbuatan para tersangka yaitu tersangka WP Bin S dengan sengaja bersama-sama AA Bin N selaku PPTK mencari dan meminjam perusahaan untuk digunakan seolah-olah sebagai Penyedia Pekerjaan dalam kegiatan ini, namun faktanya untuk pekerjaan tersebut dikerjakan sendiri oleh PPK dan PPTK dengan membuatkan Surat Pertanggungjawaban Fiktif.

Para Tersangka diduga keras melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHP Jo Pasal 64 KUHP, Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang -Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke – 1 KUHP Pasal 64 KUHP.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Berhubungan dengan adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana maka Penyidik perlu melakukan Penahanan terhadap para tersangka di Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung di Way Hui Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 17 Juli 2024 sampai dengan tanggal 05 Agustus 2024.

Perlu diketahui bahwa pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara terdapat kegiatan-kegiatan perencanaan Jasa Konsultasi, Survey Pendataan dan Ferifikasi RTLH sebagai berikut :
1. Tahun Anggaran 2017, terdapat 15 paket pekerjaan;
2. Tahun Anggaran 2018, terdapat 10 paket pekerjaan;
3. Tahun Anggaran 2019, terdapat 8 paket pekerjaan;
4. Tahun Anggaran 2020, terdapat 4 paket pekerjaan.

Baca Juga:  Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Berdasarkan Laporan Akuntan Publik atas Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Konsultasi Perencanaan Pada Bidang Perumahan T.A 2017, 2018, 2019 dan Tahun 2020 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara Nomor LI.23/MCl-KKTL/1110 tanggal 10 November 2023, telah ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.751.088.007,00,- (Satu miliar tujuh ratus lima puluh satu juta delapan puluh delapan ribu tujuh rupiah).##


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Ahmad


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”
Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo
Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan
Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi
Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif
Main Hp Saat Bermotor, “Brak” Nurlinawati Hutasuhut pun Berpulang
BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:49 WIB

Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mas Wapres Ke Lampung Beri Motivasi “Makkow Penepik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:51 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres RI Kunjungi RSD Dr. A Dadi Tjokrodipo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

#indonesiaswasembada

Kunjungi Sekolah Rakyat, Wapres Minta Kualitasnya Ditingkatkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

#indonesiaswasembada

Wapres Puji Gubernur Lampung soal Pendidikan Vokasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Prabowo-Gibran Ingin Pesisir Jadi Kawasan Modern Produktif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:49 WIB