Kejati Lampung Berhasil Ringkus DPO Kasus Cabul

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI terus mengejar keberadaan para DPO, salah satu DPO Kejati Lampung berdasarkan pengembangan berhasil ditangkap pada hari Jum’at tanggal 19 Juli 2024 sekitar Pukul 12.00 WIB bertempat di Jalan Limau VIII Atas Jatibening Bekasi, Sabtu, 20 Juli 2024.

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Kejati Lampung beserta Jajaran Intelijen Kejari Jakarta Selatan dan Kejari Lampung Selatan langsung mengamankan dan membawa DPO ke Kejati Lampung.

Baca Juga:  732 Anggota Dewan Dilantik Dan Diambil Sumpah Oleh Mahkamah Agung

Daftar Pencarian Orang atas nama terdakwa BAP merupakan DPO berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor : 67/Pid.B/2022 menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pejabat yang melakukan perbuatan cabul dengan orang yang karena jabatannya adalah bawahannya” sebagaimana yang diatur dalam Pasal 294 Ayat (2) Ke-1 KUHP dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAP dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

Terdakwa saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar, selanjutnya terdakwa dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera di eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda.

Baca Juga:  Info Penting Bagi Masyarakat Mesuji Jika Alami Gangguan Trantibum, Silahkan Lapor Kesini

Bagi Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO, agar dapat menghubungi Kejaksaan Tinggi Lampung. Kepada para DPO kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dan dihimbau untuk menyerahkan diri.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Momen Jihan Nurlela Berikan Mikrofon Untuk Arinal Djunaidi Pada Debat Kandidat Perdana Pilgub Lampung Jadi Perhatian Penonton
ORARI Lampung Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Pj. Gubernur Harapkan Peran Strategis di Bidang Komunikasi
Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur
Mahasiswa dan Guru Literasi TBM Surya Kencana Belajar Jurnalistik Bersama Juniardi
JMSI Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinang Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan
Pj. Gubernur Samsudin Jadi Keynote Speaker Seminar Kependudukan di ITERA
Bunda Eva dalam Kampanyenya Ajak Warga Berdo’a untuk Kesembuhan Andi Arief
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Seminar Kependudukan di ITERA

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 01:21 WIB

Momen Jihan Nurlela Berikan Mikrofon Untuk Arinal Djunaidi Pada Debat Kandidat Perdana Pilgub Lampung Jadi Perhatian Penonton

Senin, 14 Oktober 2024 - 00:57 WIB

ORARI Lampung Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Pj. Gubernur Harapkan Peran Strategis di Bidang Komunikasi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur

Minggu, 13 Oktober 2024 - 10:06 WIB

Mahasiswa dan Guru Literasi TBM Surya Kencana Belajar Jurnalistik Bersama Juniardi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:57 WIB

JMSI Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinang Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:01 WIB

Bunda Eva dalam Kampanyenya Ajak Warga Berdo’a untuk Kesembuhan Andi Arief

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Seminar Kependudukan di ITERA

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Polres Lampung Timur Laksanakan Pengamanan Kampanye Paslon Cabup dan Cawabup di Way Bungur

Berita Terbaru