Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Selain mengungkap kasus korupsi dana Hibah KONI Lampung dengan dua tersangka, Kejaksaan Tinggi Lampung juga mengekspos 4 tersangka Joki CPNS. Selain dua kasus tersebut, bidang Intelijen juga tak mau ketinggalan.
Bidang intelijen mengungkap, dari 35 daptar pencarian orang alias (dpo), 7 diantaranya ditemukan dan kini telah diamankan. Sisanya sebanyak 28 orang masih dilakukan pencarian.
Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., didampingi Wakajati Lampung dan Para Asisten serta Pejabat lainnya menyampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung sepanjang Tahun 2023 yang meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pengawasan.
“Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung telah menunaikan tupoksinya sepanjang Tahun 2023, beberapa yang menarik diantaranya meliputi pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Ragam temuan dan pelaksanaan tugas sudah dituntaskan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung,” papar Nanang.
Menurut Nanang, Sepanjang Tahun 2023 Bidang Intelijen telah mengamankan 7 (tujuh) Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan beragam tindak pidana dari jumlah keseluruhan 35 dan sisa 28 DPO.
“Bagi Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO, agar dapat menghubungi Kejaksaan Tinggi Lampung. Kepada para DPO kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dan dihimbau untuk menyerahkan diri,” pungkasnya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.