Kejari Jadwalkan Pemanggilan Inspektur Lampura Jumat Mendatang

Rabu, 24 April 2024 | 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kabar burung mengenai bakal kembali diperiksanya Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), M. Erwinsyah akhirnya terkonfirmasi valid.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampura, Guntoro Janjang Saptodie membenarkan agenda pemanggilan M. Erwinsyah pada Jumat 26 April 2024 mendatang. Surat pemanggilan orang nomor satu di Inspektorat Lampura berdasarkan surat pemanggilan resmi yang sudah dikirimkan Kejari ke kantor Inspektorat setempat.

“Yang bersangkutan (M. Erwinsyah) dipanggil sebagai saksi, surat pemanggilan sudah disampaikan. Jadwalnya hari Jumat besok,” kata Guntoro, saat dikonfirmasi awak media, Selasa, (23/04).

Baca Juga:  Direktur Eksekusi Kejagung, Sahabat Peduli Sumbar Salurkan Bantuan

Pada pemanggilan kali ini, bukan hanya Inspektur saja yang diminta untuk datang memenuhi panggilan. Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) juga turut dipanggil untuk datang ke Kejari Lampura.

“Pihak UBL juga kita kirimkan surat untuk memenuhi panggilan dari penyidik dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara,” terangnya.

Baca Juga:  Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Pihaknya menegaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Inspektorat Lampura terus berlanjut, hingga kini pihak Kejari Lampura tengah bekerja secara cermat.

“Tetap berlanjut, pemeriksaan secara cermat pada dugaan kasus suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir
Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:04 WIB

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

15 Kecamatan Di Way Kanan Telah Selesai Musrenbangcam

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:04 WIB

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB

#indonesiaswasembada

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:55 WIB