Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Kabar burung mengenai bakal kembali diperiksanya Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), M. Erwinsyah akhirnya terkonfirmasi valid.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampura, Guntoro Janjang Saptodie membenarkan agenda pemanggilan M. Erwinsyah pada Jumat 26 April 2024 mendatang. Surat pemanggilan orang nomor satu di Inspektorat Lampura berdasarkan surat pemanggilan resmi yang sudah dikirimkan Kejari ke kantor Inspektorat setempat.
“Yang bersangkutan (M. Erwinsyah) dipanggil sebagai saksi, surat pemanggilan sudah disampaikan. Jadwalnya hari Jumat besok,” kata Guntoro, saat dikonfirmasi awak media, Selasa, (23/04).
Pada pemanggilan kali ini, bukan hanya Inspektur saja yang diminta untuk datang memenuhi panggilan. Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) juga turut dipanggil untuk datang ke Kejari Lampura.
“Pihak UBL juga kita kirimkan surat untuk memenuhi panggilan dari penyidik dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara,” terangnya.
Pihaknya menegaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Inspektorat Lampura terus berlanjut, hingga kini pihak Kejari Lampura tengah bekerja secara cermat.
“Tetap berlanjut, pemeriksaan secara cermat pada dugaan kasus suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi,” tandasnya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.